Tragedi di Balik Minimarket Cipularang: Motif Keji yang Akhirnya Terbongkar
PURWAKARTA ONLINE - Misteri pembunuhan Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket di Rest Area KM 72A Tol Cipularang, akhirnya terkuak.
Pelakunya tak lain adalah rekan kerja korban sendiri, Heryanto (27), yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Purwakarta.
Kasus yang sempat menggemparkan publik ini bermula ketika jasad Dina ditemukan mengambang di Sungai Citarum, wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kondisi tubuh korban mengenaskan, terbungkus kardus dan lakban, tanda kuat adanya usaha untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Heryanto Terancam Hukuman Mati!
Awal Perkenalan dan Janji yang Berujung Maut
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa pembunuhan terjadi di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Dina datang ke sana setelah menerima pesan dari Heryanto yang mengaku ingin meminjam uang Rp1,5 juta.
Korban sempat berencana mengirim uang lewat transfer, tapi pelaku memaksa agar diantar langsung.
Menurut keterangan Yayah (53), ibu korban, pelaku sudah berbohong sejak awal.
“Kalau anak saya habis putus, iya. Tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong. Si bangsat itu maksa uang Rp1,5 juta diantar ke rumahnya,” ujarnya dengan nada marah saat ditemui di rumahnya, Banyusari, Karawang, Sabtu (11/10/2025).
Baca Juga: Profil KH Nasaruddin Umar, Rais PBNU yang Dinobatkan Jadi Menteri Terbaik di Kabinet Prabowo-Gibran
Motif Sebenarnya: Hasrat Gelap dan Obsesif terhadap Korban