Angka ini tentu bukan jumlah kecil dan langsung menjadi perbincangan publik di tengah kasus OTT yang menyeret namanya.
Baca Juga: Sri Jaya Midan Jadi Sekda, Om Zein Pastikan Semua Jabatan ASN Purwakarta Terisi Pekan Ini
Meski begitu, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan masih berjalan.
Status hukum Ade dan pihak lain yang diamankan akan diumumkan setelah proses klarifikasi selesai.
“KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Publik pun diimbau untuk menunggu hasil resmi dari KPK.
Semua pihak diingatkan agar tidak berspekulasi sebelum ada penjelasan lengkap dari penegak hukum.
Baca Juga: Trump Siap Perluas Pencabutan Kewarganegaraan, Warga Naturalisasi Amerika Mulai Waspada
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi laporan kekayaan pejabat publik.
LHKPN bukan sekadar formalitas, tetapi alat kontrol publik terhadap penyelenggara negara.***
Artikel Terkait
Sri Jaya Midan Jadi Sekda Purwakarta, Anak Petani yang Kini Jaga Stabilitas Birokrasi
Sri Jaya Midan Jadi Sekda, Om Zein Pastikan Semua Jabatan ASN Purwakarta Terisi Pekan Ini
Dividen Interim BBRI Rp137 per Saham, Apa Artinya bagi Investor Kecil?
Cara Dapat Dividen BBRI Januari 2026: Ini Jadwal Cum Date, Ex Date, dan Recording Date
Laba BBRI Turun, Tapi Dividen Tetap Dibagi: Ini Alasan Logis yang Jarang Dibahas
Lo Kheng Hong Raup Rp10,26 Miliar dari Dividen BBRI, Ini Pelajaran Pentingnya
Beli Saham Sejak Desember, Lo Kheng Hong Panen Dividen BBRI Rp10,26 Miliar, Ini Pelajaran Pentingnya
Di Tengah Ketidakpastian Global, Saham Bank Pelat Merah Masih Menjanjikan, BBRI Jadi Contoh
BRI Percepat Penyaluran Bantuan Bencana di Sumatera untuk 70 Ribu Warga Terdampak
KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang: Harta Rp79 Miliar, Garasi Mobil Mewah Jadi Sorotan Publik