Resbob Hina Suku Sunda: Wagub Jabar Minta Polisi Bertindak, Publik Minta Kasus Diusut Tuntas

photo author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Ucapan Resbob yang hina suku Sunda menuai kecaman. Wagub Jabar desak polisi bertindak, publik minta kasus diusut tuntas. (Dok. AyoBandung.com/Gilang Fathu Romadhan)
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan. Ucapan Resbob yang hina suku Sunda menuai kecaman. Wagub Jabar desak polisi bertindak, publik minta kasus diusut tuntas. (Dok. AyoBandung.com/Gilang Fathu Romadhan)

PURWAKARTA ONLINE - Viralnya video streamer Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda dan Viking memicu kemarahan publik.

Peristiwa itu terjadi saat siaran langsung di Surabaya tiga hari lalu.

Kini, kasus tersebut masuk ranah hukum dan menjadi perhatian pemerintah Jawa Barat.

Resbob akhirnya membuat video klarifikasi.

Baca Juga: Banyak Desa Tak Punya Lahan, Pembangunan Gudang KDMP Purwakarta Terancam Jalan di Tempat

Ia meminta maaf dan mengaku tidak percaya bahwa ucapan bernada rasis itu keluar dari mulutnya.

Namun publik menilai permintaan maaf saja tak cukup.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menjadi salah satu pejabat yang paling keras menanggapi kasus ini.

Ia menyebut penghinaan terhadap suku tertentu sudah masuk kategori SARA sehingga aparat harus bertindak cepat.

Baca Juga: Proyek Kandang Ayam di Maniis Terhenti, Cut and Fill PT Baishun Disetop Satpol PP Purwakarta

“Saya sangat marah. Ini sudah SARA. Saya minta polisi segera menangkap orang tersebut agar tidak memecah belah bangsa,” tegas Erwan.

Dalam klarifikasinya, Resbob menyebut dirinya sedang berada di bawah pengaruh alkohol saat melontarkan hinaan.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tumbuh bersama ibu sambung berdarah Sunda dari Tasikmalaya, dan dibimbing oleh kiai asal Majalengka.

Meski begitu, publik masih merespons dingin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X