Keterlambatan informasi ke kampus bukan satu-satunya catatan.
Tim hukum Untag juga menyoroti penempatan khusus (patsus) terhadap Basuki oleh Propam Polda Jateng.
Mereka menilai langkah itu menunjukkan adanya indikasi pelanggaran internal yang harus dikaitkan dengan penyelidikan kematian Levi.
Meski banyak kejanggalan terungkap, Polda Jateng belum merilis hasil autopsi tertulis.
Baca Juga: Pabrik Eks Nissan di Purwakarta Hidup Lagi, Peluang Lapangan Kerja Baru Menguat Jelang 2026
Padahal, menurut Dirreskrimum Kombes Dwi Subagio, proses autopsi sebenarnya sudah selesai sejak 19 November.
Saat ini publik menunggu satu hal: penjelasan resmi mengenai penyebab kematian Levi.
Tanpa hasil autopsi tertulis dan kronologi lengkap, teka-teki kematian dosen muda itu masih jauh dari selesai.***
Artikel Terkait
Firasat Buruk Rekan Dosen: Levi Pernah Diingatkan agar Waspada Pacaran dengan Polisi Beristri
Teman Sesama Dosen Sudah Ingatkan Dwinanda Levi: Hati-Hati Pacaran dengan Polisi!
Kronologi Janggal Kematian Dosen Levi: Dari Minyak Kayu Putih hingga Foto yang Dihapus
Jejak Keuangan AKBP Basuki, Benarkah Lebih Kaya dari LHKPN? Publik Curiga Setelah Kasus Levi
Kasus Dosen UNTAG Levi: Polisi Periksa Ulang Bukti-Bukti dan Jejak Digital AKBP Basuki
Kebohongan AKBP Basuki Terkuak Perlahan dalam Kasus Levi, Polisi Telusuri Jejak Finansial
Dosen UNTAG Dwinanda Levi: Sosok Ramah, Berprestasi, dan Misteri Kematian yang Tinggalkan Luka
Hasil Autopsi Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi: Polisi Masih Bungkam, Fakta Baru di TKP Mulai Terungkap
Jejak Hubungan Asmara AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi: Lima Tahun Tinggal Serumah dan Misteri yang Terkuak
Penyelidikan Kasus Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi: Labfor Turun Lagi, Saksi Bertambah, dan Bukti Digital Diurai