Mahasiswi Purwakarta Tega Bunuh Siswi SMP yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Ini Kronologinya

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 06:00 WIB
Konferensi pers Polres Purwakarta (Senin, 10/11/2025), Polisi ungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan siswi SMP di Purwakarta oleh mahasiswa yang baru dikenalnya lewat media sosial. (Dok. Polres Purwakarta)
Konferensi pers Polres Purwakarta (Senin, 10/11/2025), Polisi ungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan siswi SMP di Purwakarta oleh mahasiswa yang baru dikenalnya lewat media sosial. (Dok. Polres Purwakarta)

Baca Juga: Prabu Siliwangi: Tokoh Nyata, Mitos, atau Jembatan Sejarah Sunda dan Islam?

Ancaman hukumannya mencapai 16 tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam berinteraksi lewat media sosial.

“Jangan mudah percaya pada orang baru dikenal di dunia maya. Banyak kasus berawal dari sana,” pesannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X