Upaya Menyembunyikan Kejahatan
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku sempat menyembunyikan jasad Jesika di kamarnya hingga dini hari agar tidak diketahui orang tuanya.
Sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku menyeret tubuh korban dan membuangnya ke saluran air berjarak 30 meter dari rumahnya.
Baca Juga: Lucho Guaycochea Kena Sanksi Tambahan dari Komdis PSSI, PERSIB Tetap Hormati Keputusan
Keesokan harinya, Sabtu (18/10/2025), warga Kampung Bojongloa dikejutkan oleh penemuan mayat gadis muda yang mengambang di sungai.
Polisi yang datang ke lokasi memastikan korban tewas sebelum dibuang.
Polisi Tangkap Pelaku di Lokasi yang Sama
Setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP, tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku di wilayah Gandasoli, tak jauh dari lokasi penemuan jenazah.
Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan, hasil autopsi dan bukti digital menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
“Luka pada leher korban dan kondisi tubuhnya menguatkan dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan. Setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.
Pelaku yang tercatat sebagai mahasiswa Politeknik Purwakarta itu mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya.
Namun, polisi menegaskan, penyesalan itu tak menghapus fakta bahwa perbuatannya termasuk kejahatan berat terhadap anak di bawah umur.
Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 16 Tahun Penjara
Polisi menjerat A dengan sejumlah pasal berlapis, yakni:
Artikel Terkait
Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta, Ribuan Petani Bakal Tumpah Ruah di Kiarapedes
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Purwakarta, Ditemukan di Teras Rumah Kosong!
Petani Purwakarta Gotong Royong Siapkan Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Siap Sambut Tamu dari Seluruh Jawa Barat
Purwakarta Siap Sambut Gubernur Dedi Mulyadi di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Petani Antusias!
Disabilitas Purwakarta Koma Usai Dihakimi Massa di Karawang, Kini Justru Dituduh Mencuri
Disabilitas Purwakarta Koma, Pemerintah Diminta Tegas Usut Kasus Penghakiman Massa Karawang
Temuan BPK: Dana BOS Purwakarta Rp 2,2 M Diduga Tidak Sesuai Realisasi di 10 SMPN
Aktivis Desak Kejari Usut Dana BOS Purwakarta Rp 2,2 M: Ini Kejahatan Terencana
Juknis Dana BOS 2025 Ditegaskan, Temuan Rp 2,2 M di Purwakarta Jadi Alarm Pengawasan
BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di 10 SMPN Purwakarta, Nilai Kerugian Capai Rp2,2 Miliar