Tragis di Purwakarta: Siswi SMP Dibunuh Mahasiswa yang Baru Dikenalnya Lewat Medsos, Polisi Bongkar Motif Sadis!

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 14:43 WIB
Konferensi pers Polres Purwakarta kemarin, Selasa (10/11/2025). Siswi SMP di Purwakarta jadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan oleh mahasiswa yang baru dikenalnya lewat media sosial. Polisi ungkap kronologi lengkapnya. (Dok. Polres Purwakarta)
Konferensi pers Polres Purwakarta kemarin, Selasa (10/11/2025). Siswi SMP di Purwakarta jadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan oleh mahasiswa yang baru dikenalnya lewat media sosial. Polisi ungkap kronologi lengkapnya. (Dok. Polres Purwakarta)
  • Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g dan j UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual;
  • Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak;
  • Pasal 338, 351 ayat (3), 365 ayat (3), dan 362 KUHP tentang pembunuhan, penganiayaan berat, pencurian, dan kekerasan.

Baca Juga: Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Fadli Zon Beberkan Alasan hingga Tepis Tuduhan Lama

“Pelaku terancam hukuman maksimal 16 tahun penjara,” ujar Kapolres menegaskan.

Peringatan untuk Warga: Waspada Pergaulan Dunia Maya

AKP Uyun menilai, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya para remaja.

Dalam tiga bulan terakhir, tercatat sudah tiga kasus kekerasan terhadap perempuan di Purwakarta.

“Sebelumnya ada pembunuhan pengusaha dimsum oleh asisten rumah tangga, dan pembunuhan karyawan minimarket oleh atasannya. Polanya sama, pelaku dan korban saling mengenal,” jelasnya.

Baca Juga: Jesika Purwakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pembunuhan atau Murni Kecelakaan?

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan bijak dalam berinteraksi di dunia maya.

“Jangan mudah percaya pada orang yang baru dikenal lewat media sosial. Batasi pergaulan dengan lawan jenis agar tidak disalahgunakan,” tegas Uyun.

Amarah Masyarakat

Kasus pembunuhan Jesika tak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tapi juga memantik kemarahan warga Purwakarta.

Tagar #KeadilanUntukJesika mulai ramai di media sosial, menyerukan hukuman berat bagi pelaku.

Baca Juga: Tragedi Dina Oktaviani Dibunuh Atasannya Sendiri: Motif Heryanto, Antara Cinta, Obsesi, dan Nafsu

Kasus ini kini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk aktivis perlindungan anak yang mendesak aparat menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan memperkuat edukasi keamanan digital di sekolah-sekolah***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X