Tragedi Jesika Purwakarta, Perayaan Ulang Tahun 27 November Tak Akan Pernah Terwujud!

photo author
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:31 WIB
Jesika ingin rayakan ulang tahun ke-16 di rumah, tapi takdir berkata lain. Ia ditemukan tewas di sungai Purwakarta. Polisi tangkap terduga pelaku, keluarga minta keadilan. (Dok. Istimewa)
Jesika ingin rayakan ulang tahun ke-16 di rumah, tapi takdir berkata lain. Ia ditemukan tewas di sungai Purwakarta. Polisi tangkap terduga pelaku, keluarga minta keadilan. (Dok. Istimewa)

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Jesika Purwakarta: Remaja Hilang Ditemukan Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku yang diamankan adalah Ardiayana Akmal (23). Ia ditangkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan bukti kuat keterlibatannya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual.

“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan terhadap pelaku untuk menemukan fakta-fakta hukum yang lengkap,” ujar Uyun.

Ayah Jesika: Saya Cuma Ingin Keadilan

Dari Pekanbaru, Otim (42), ayah Jesika, menerima kabar kematian anaknya lewat telepon dari rekan kerja. Saat itu ia tengah bekerja di luar pulau.

“Saya langsung izin pulang, tapi penerbangan malam itu enggak ada. Baru pagi saya bisa ke Jakarta, lanjut naik bus ke rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Rabu, 22 Oktober 2025: Aries Penuh Energi, Pisces Harus Lebih Tenang

Ia tiba di rumah sebelum jenazah Jesika datang dari Bandung.

“Saya duluan sampai rumah. Anak saya masih di Bandung waktu itu, katanya lagi proses autopsi. Saya cuma bisa nunggu,” katanya.

Otim tak mengenal pelaku yang ditangkap polisi. Namun ia berharap hukum ditegakkan.

“Saya serahkan semuanya ke pihak kepolisian. Harapan saya, pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Ibu yang Tak Pernah Menyerah

Mimi (32), ibu Jesika, masih belum kuat menatap foto anak bungsunya itu.

Air matanya tak pernah benar-benar berhenti sejak Sabtu sore.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Polsek Plered

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X