Terduga Pelaku Pembunuhan Jesika Siswi SMP Purwakarta Ditangkap Tengah Malam!

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:05 WIB
Polisi tangkap Ardiayana Akmal (23), terduga pembunuh Jesika (15), siswi SMP di Purwakarta. Kasus yang gegerkan warga mulai terungkap. (Dok. Istimewa)
Polisi tangkap Ardiayana Akmal (23), terduga pembunuh Jesika (15), siswi SMP di Purwakarta. Kasus yang gegerkan warga mulai terungkap. (Dok. Istimewa)

Terduga Pelaku Ditangkap Tengah Malam, Kasus Jesika Mulai Terungkap

PURWAKARTA ONLINE - Misteri kematian Jesika (15), siswi SMP asal Desa Cadasmekar, Kabupaten Purwakarta, akhirnya mulai terurai. Polisi menangkap Ardiayana Akmal (23), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (20/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Gandasoli, Kecamatan Plered, hanya beberapa ratus meter dari lokasi penemuan jasad Jesika.

“Kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku di wilayah Gandasoli,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun, Senin (20/10/2025) malam.

Pantauan di Mapolres Purwakarta, Ardiayana tampak dibawa dengan tangan diborgol plastik dan kepala tertunduk. Ia langsung digelandang ke ruang pemeriksaan Satreskrim.

Hasil Penyelidikan Cepat Polisi

Kasus ini terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, melakukan olah TKP, dan mengautopsi jasad korban di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

“Dari hasil pemeriksaan, kematian korban diduga bukan karena sebab alami,” ungkap AKP Uyun.

“Penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya kami amankan pelaku.”

Meski pelaku sudah ditangkap, polisi belum mengungkap motif pembunuhan. Dugaan adanya kekerasan seksual pun masih didalami.

“Kami masih lakukan penyidikan lanjutan,” tambahnya.

Tangis Ayah Pecah: Saya Hanya Ingin Keadilan untuk Anak Saya!

Ayah Jesika, Otim (42), tak kuasa menahan tangis saat mengetahui pelaku pembunuh putrinya tertangkap. Ia berharap pelaku mendapat hukuman maksimal.

“Saya serahkan semuanya ke polisi. Harapan saya, pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya di rumah duka, Selasa (21/10/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X