Dina Oktaviani Sempat Temui 'Orang Pintar' di Purwakarta, Curhat Karyawati Minimarket Berujung Maut di Sungai Citarum

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 11:05 WIB
Kasus tragis di Purwakarta: Dina Oktaviani tewas usai diajak atasannya menemui “orang pintar”. Polisi ungkap fakta mengejutkan di dua lokasi kejadian. (Dok. Oposisi Cerdas)
Kasus tragis di Purwakarta: Dina Oktaviani tewas usai diajak atasannya menemui “orang pintar”. Polisi ungkap fakta mengejutkan di dua lokasi kejadian. (Dok. Oposisi Cerdas)

Temui ‘Orang Pintar’ Sebelum Terbunuh

PURWAKARTA ONLINE - Niat hati ingin curhat dan mencari jalan keluar, seorang karyawati minimarket di Purwakarta justru kehilangan nyawa.

Dina Oktaviani (21), gadis muda asal Karawang, ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga diperkosa dan dibunuh oleh atasannya sendiri, Heryanto (27).

Kasus ini menyita perhatian publik karena bermula dari ajakan sang pelaku untuk menemui “orang pintar”.

Namun, pertemuan itu justru menjadi awal dari tragedi berdarah yang berakhir di Sungai Citarum.

Baca Juga: Wabup Abang Ijo Hadiri Kopdar Kicau Mania Purwakarta, Dorong Hobi Jadi Sumber Ekonomi Kreatif

Awal Pertemuan yang Berujung Maut

Dilansir dari Polres Purwakarta dan Polres Karawang, peristiwa bermula ketika Dina bercerita kepada Heryanto mengenai masalah pribadinya.

Heryanto, yang dikenal ramah dan suka menasihati, menawarkan bantuan.

Ia mengajak korban ke rumahnya di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Alasannya terdengar meyakinkan, Heryanto mengaku mengenal “orang pintar” yang bisa membantu Dina melupakan sosok pria yang terus menghantui pikirannya.

Tanpa curiga, Dina berangkat sendiri dari Karawang pada Minggu (5/10/2025) sore menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Lengkap Senin 13 Oktober 2025: Aries Penuh Energi, Virgo Dapat Kejutan Manis

Namun, begitu tiba di rumah pelaku, niat baik itu berubah menjadi malapetaka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Polres Karawang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X