Utang Rp1,5 Juta Jadi Awal Tragedi! Fakta Baru di Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani, Tragedi Jembatan Merah Purwakarta

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 14:10 WIB
Fakta baru terungkap. Pembunuhan karyawati minimarket Dina Oktaviani di Purwakarta bermula dari utang Rp1,5 juta kepada atasannya, Heriyanto. (Dok. Istimewa)
Fakta baru terungkap. Pembunuhan karyawati minimarket Dina Oktaviani di Purwakarta bermula dari utang Rp1,5 juta kepada atasannya, Heriyanto. (Dok. Istimewa)

Masalah Utang di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani

PURWAKARTA ONLINE - Kasus pembunuhan tragis terhadap Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket asal Karawang, kini memasuki babak baru.

Keluarga korban mengungkapkan fakta yang berbeda dari pengakuan pelaku Heriyanto (27).

Menurut keluarga, motif utama pembunuhan bukan karena urusan asmara atau “orang pintar”, tetapi masalah utang Rp1,5 juta yang dipinjam pelaku dari korban.

“Anak saya memang sempat bilang mau bantuin atasan yang pinjam uang. Tapi dia maksa uangnya diantar langsung ke rumah, padahal anak saya mau transfer,” ungkap Yayah (53), ibu korban, di rumahnya di Banyusari, Karawang, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Dari Pesantren ke Panggung Dunia: Tiga Alumni MTsN Purwakarta Dapat Beasiswa Luar Negeri

Permintaan Transfer yang Berujung Maut

Dari keterangan keluarga, Dina awalnya berniat baik. Ia berencana mentransfer uang pinjaman ke rekening atasannya.

Namun, Heriyanto justru bersikeras agar uang tersebut diantar langsung ke rumahnya di Purwakarta.

Permintaan yang terlihat sepele itu rupanya menjadi awal tragedi.

Setelah tiba di rumah Heriyanto di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, korban justru menjadi sasaran kekejaman.

Pelaku diketahui memerkosa dan mencekik Dina hingga tewas.

Tidak berhenti di situ, ia mengambil perhiasan, ponsel, dan bahkan membakar pakaian korban untuk menghapus jejak.

Baca Juga: Granada Lakeside Jatiluhur, 'Raja Ampatnya Jawa Barat' yang Bikin Wisata Purwakarta Naik Kelas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Polres Karawang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X