Limbah Ungu Gegerkan Purwakarta, KDM Turunkan Tim Investigasi Pencemaran

photo author
- Sabtu, 4 Oktober 2025 | 11:43 WIB
Satgas Sungai Cilamaya saat melakukan sidak pencemaran lingkungan di PT Prima Iljo beberapa tahun silam. Saat ini warga Purwakarta kembali geger limbah ungu diduga dari PT Prima Iljo. KDM langsung turunkan tim lingkungan hidup untuk investigasi. (Dok. Instagram @dlh_jabar)
Satgas Sungai Cilamaya saat melakukan sidak pencemaran lingkungan di PT Prima Iljo beberapa tahun silam. Saat ini warga Purwakarta kembali geger limbah ungu diduga dari PT Prima Iljo. KDM langsung turunkan tim lingkungan hidup untuk investigasi. (Dok. Instagram @dlh_jabar)

Kala itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup menutup instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik PT Prima Iljo.

Penutupan dilakukan karena limbah yang dibuang perusahaan dinilai melebihi ambang batas kewajaran.

Kepala DLH Jabar saat itu, Prima Mayaningtyas, menyebutkan bahwa perusahaan sudah berkali-kali diperingatkan oleh DLH Purwakarta, namun tetap tidak memperbaiki pengelolaan limbahnya.

Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN 2025: Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Disahkan Presiden Prabowo

“Perusahaan ini sudah diperingati empat kali, tapi tidak digubris. Makanya kami tutup IPAL-nya,” ujarnya kala itu.

Bahkan, saluran IPAL mereka sampai dicor agar tidak bisa digunakan sebelum dilakukan perbaikan.

Kekhawatiran Publik

Kasus berulang ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan. Di satu sisi, pabrik tekstil seperti PT Prima Iljo memang menyerap banyak tenaga kerja.

Namun di sisi lain, praktik pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang benar berisiko besar terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesehatan warga.

Sanksi administratif hingga penutupan IPAL sudah pernah diterapkan, namun dugaan pencemaran kembali mencuat.

Baca Juga: Samsung One UI 8 Resmi Dirilis, Tawarkan Keamanan Baru dan Update ke Puluhan Perangkat

Hal ini memperlihatkan adanya celah pengawasan dan lemahnya kesadaran industri terhadap regulasi lingkungan.

Menanti Hasil Investigasi

Kini, semua mata tertuju pada hasil uji laboratorium yang sedang dilakukan tim lingkungan hidup.

Hasil tersebut akan menentukan langkah hukum maupun administratif selanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Instagram @dedimulyadi71, Radar Depok, Instagram @dlh_jabar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X