Surat Dakwaan Tersangka Nikita Mirzani rampung, Segera Masuk Pengadilan!

photo author
- Jumat, 4 November 2022 | 01:48 WIB
berkas surat dakwaan Nikita Mirzani telah selesai disusun, Kejari Serang telah siapkan lima JPU untuk kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra (detik.com)
berkas surat dakwaan Nikita Mirzani telah selesai disusun, Kejari Serang telah siapkan lima JPU untuk kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra (detik.com)

PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan berkas surat dakwaan atas nama tersangka Nikita Mirzani sudah rampung disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengatakan dalam waktu dekat surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.

"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).

Kendati begitu, Edward menjelaskan surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan.

Baca Juga: Doa Hari Arwah Sedunia, Doa Arwah Katolik untuk Orang yang Sudah Meninggal

Baca Juga: Ferdy Sambo Meminta Maaf, Lemkapi: Terdakwa pembunuhan Brigadir J minta maaf demi simpati!

Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.

Setidaknya lima jaksa penuntut umum (JPU) disiapkan untuk di pengadilan tersebut.

Baca Juga: Tantangan Semakin Luas LPPNU Jabar Reposisi Kepengurusan!

Baca Juga: Takeoff Meninggal dengan Kepala Bocor setelah Terjadi Pertengkaran di Tempat Bowling

"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin (31/10/2022).

Lebih lanjut Freddy mengatakan, surat dakwaan perkara Nikita Mirzani sejauh ini masih dalam penyusunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X