Purwakarta Online - Isu tentang kasus penolakan Ustaz Abdul Somad masuk ke Singapura terus bergulir. Kelompok pemuka agama Muslim Singapura angkat suara perihal penolakan kunjungan Ustaz Abdul Somad (UAS).
Ormas Islam di Singapura menduga UAS selama ini mengajarkan paham ekstremis dan radikalisme.
Padahal di Indonesia, Ustaz Abdul Somad merupakan da'i yang sangat populer dan memiliki jama'ah yang banyak, dari Sabang sampai Merauke.
Video ceramah Ustad Abdul Somad di youtube dan paltform video online lain memiliki viewer yang tak sedikit.
Baca Juga: 18 Daftar penembakan massal di negara Polisi Dunia dalam 5 tahun terakhir!
Baca Juga: Mau Kuliah di Luar Negeri? Daftar BIM Sekarang!
Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat pada artikel yang berjudul Ormas Islam Singapura soal Penolakan Abdul Somad: UAS Sudah Dipantau sejak Lama, Kelompok pemuka agama yang tergabung dalam kelompok rehabilitasi keagamaan (RRG) Singapura, mendorong penolakan para pengkhotbah yang memiliki pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan universal.
"Kelompok Rehabilitasi Keagamaan menanggapi dengan rasa malu yang mendalam dan penyesalan yang mendalam kepada seorang rekan pengkhotbah yang tampaknya memiliki dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan Islam dan universal yang diterima, belas kasih dan cinta tanpa syarat kepada orang lain," kata kelompok itu dalam sebuah unggahan Facebook, dikutip dari The Straits Times, Rabu 25 Mei 2022.
RRG menyatakan sikapnya mendukung pemerintah Singapura.
"Kami berdiri teguh dengan posisi Pemerintah Singapura bahwa pandangan yang memecah belah dan segregasi tidak memiliki tempat di negara ini," ujar pernyataan kelompok itu.
Baca Juga: Calon Jamaah Haji 2023 Masih Ada Harapan! Dihimbau Tidak Tarik Setoran
Baca Juga: Streaming AS Roma vs Feyenoord Final UEFA Conference League
Kelompok RRG berisi para cendekiawan dan guru Islam yang secara sukarela membantu dalam konseling keagamaan individu-individu yang teradikalisasi, termasuk mantan napi teroris, dan masyarakat yang menyebarkan pandangan-pandangan ekstremis.
Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura, Kasiviswanathan Shanmugam mengatakan, bahwa UAS telah berada dalam pantauan otoritas Singapura karena ajarannya yang dinilai dapat memecah belah antarbangsa.
Artikel Terkait
Awas jangan sampai ketinggalan, Doraemon: Nobita’s Little Star Wars segera dirilis Mei ini!
Versi PC game Caligula Effect 2 segera rilis Juni sekarang!
Rekor, Neraca Perdagangan Indonesia Catat Surplus pada bulan April 2022!
Komitmen Indonesia saat sebagai tuan rumah Global Platform for Disaster Risk Reduction!
Bagaimana perempuan dan transformasi digital berperan dalam pemulihan ekonomi
Rumor iPhone 14, Tanpa Notch!?
Ridwan Kamil mengaku sebagai satu-satunya gubernur yang menggunakan mobil listrik!
Heran batu bata dan pasir mesti ada ketentuan SNI, Jokowi: Jangan ruwet-ruwet!
Cuitan Mabes Polri terkait dibuka ekspor CPO, diposting langsung dihapus, netizen sudah keburu copas!
Realme Narzo 50 5G Resmi Masuk Indonesia, Cek Spesifikasinya!