Heran batu bata dan pasir mesti ada ketentuan SNI, Jokowi: Jangan ruwet-ruwet!

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 10:49 WIB
Seskab Pramono Anung mendampingi Presiden Jokowi pada Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (24/05/2022).  (Foto: Humas Setkab/Agung)
Seskab Pramono Anung mendampingi Presiden Jokowi pada Evaluasi Aksi Afirmasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (24/05/2022). (Foto: Humas Setkab/Agung)

Purwakarta Online - Terkait para pengusaha lokal yang ingin menjual produknya di e-katalog, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) agar tidak menetapkan ketentuan yang rumit. 

Disampaikan Jokowi dalam pidatonya pada acara Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia, di JCC Senayan, Selasa, 24 Maret 2022, dan disiarkan daring YouTube Setpres Presiden.

Jokowi berpesan, agar para pengusaha tidak dibebankan syarat yang rumit. Misalnya harus memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kenyataan di lapangan, tidak semua pengusaha bisa memenuhi itu, misalnya seperti pengusaha skala kecil. Hal itu malah akan memberatkan pengusaha.

"Sekarang sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kaya dulu lah. Semua produk harus SNI, semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya," ujar Jokowi.

Sebagaimana diulas dalam artikel Pikiran Rakyat yang berjudul Produk Pasir, Batu, dan Bata Harus ada SNI, Jokowi: Logika Kita Kadang Nabrak-Nabrak.

Baca Juga: Rumor iPhone 14, Tanpa Notch!? 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa barang-barang yang wajib ada SNI hanyalah barang yang berkaitan dengan keselamatan manusia, misalnya seperti helm. Yang tidak berkaitan itu maka seharusnya tidak perlu memenuhi SNI.

"Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib. Sekarang yang wajib hanya barang-barang yang berkaitan dengan keselamatan, itu harus SNI. Contoh helm misalnya. itu harus ada SNI, benar kalau itu. Hal-hal yang berbahaya misalnya, kabel SNI iya," kata Jokowi.

Jokowi heran dengan adanya keharusan barang seperti batu bata dan pasir yang mesti ada ketentuan SNI. Dengan adanya ketentuan SNI itu, kata Jokowi, akan membuat pengusaha sulit masuk dalam e-katalog.

Baca Juga: 102 Daftar Pinjaman Online Fintech berizin resmi OJK 2022

Maka dari itu, Jokowi mau hal tersebut untuk diatur agar tidak timbul kesulitan bagi para pengusaha lokal.

"Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog, enggak mungkin. logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," ujarnya

Dengan ada ketentuan SNI yang mengikat bukan hanya produk keselamatan saja, Jokowi mengatakan hal itu berdampak pada e-Katalog yang hanya berkisar puluhan ribu saja dan banyak produk impor.

Baca Juga: Teddy sulit cari pekerjaan, Pengacara minta uang hasil indekos Rizky Febian dan Putri Delina!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X