Dua Kakek Menjadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Garut

photo author
- Sabtu, 21 Mei 2022 | 22:41 WIB
Guru ngaji cabuli dua kekak renta karena mendapat wangsit lewat mimpi (Foto: Gorajuara.com/Dok.net)
Guru ngaji cabuli dua kekak renta karena mendapat wangsit lewat mimpi (Foto: Gorajuara.com/Dok.net)

Purwakarta Online - Garut dihebohkan dengan kejadian yang menimpa dua orang kakek berusia 70 dan 79. Pasalnya kedua kakek tersebut dicabuli oleh seorang guru ngaji berinisial P (42). Kejadian tersebut berlokasi di rumahnya Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat.

Tak hanya di rumahnya, tempat lain yang menjadi saksi kejahatan pelaku terjadi juga di mushola.

Setelah diselidiki, ide pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut didapatnya melalui wangsit dan petunjuk yang didapatnya melalui mimpi.

Dalam mimpinya P diminta untuk berzina dengan kedua korban yang merupakan jamaah musholanya.

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat 'Guru Ngaji Cabuli 2 Kakek di Garut Usai Dapat Wangsit untuk Berzina dengan Jemaahnya'.

Baca Juga: COVID-19 Belum Selesai, Virus Cacar Monyet Disebut Sebagai Ancaman Menular Baru

P pun melakukan pencabulan setelah sebelumnya memaksa kedua korbannya itu. Korban sempat menolak pun ia dorong tubuhnya sehingga korban terjatuh dan tak berdaya dan saat itulah pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

"Pelaku melakukannya di rumahnya dan juga di mushola. Perbuatan itu ia lakukan dengan cara memaksa dan korbannya tak kuasa melawan karena mereka sudah lansia dan lemah," ucap Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Sabtu, 21 Mei 2022.

 

Warga Kadongdong pun tidak menduga bahwa P nekat melakukan aksi pencabulan terhadap lansia. Pria yang dikenal sebagai guru ngaji itu juga diduga memiliki kelainan seksual yakin penyuka sesama jenis (gay).

Baca Juga: Sayuran organik di pekarangan rumah, enak dan sehat!

Perbuatan tercela pelaku, terungkap setelah salah satu keluarga korban mengetahui hal itu. Tak terima dengan apa yang telah dilakukan pelaku, keluarga korban pun akhirnya melaporkannya ke polisi.

"Sebenarnya perbuatan menyimpang pelaku dilakukan sudah cukup lama yakni sekitar bulan Maret-Mei 2021 silam. Namun pihak keluarga baru mengetahuinya beberapa waktu lalu sehingga mereka pun memutuskan untuk melaporkannya ke polisi," kata Wirdhanto.

Berbekal laporan salah satu keluarga korban, polisi pun kemudian melakukan pengembangan penyelidikan.

Baca Juga: Xiaomi Poco C40, Poco C40 Plus dan Snapdragon 680 akan segera dirilis, ini bocoran spesifikasinya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ichwansyah Wiradimadja

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X