Purwakarta Online - Media asing pusatkan perhatian pada kasus ditolaknya Ustadz Abdul Somad masuk ke Negara Singapura.
Bahkan Channel News Asia mengungkap apa alasan Singapura menolak penceramah kondang asal Indonesia tersebut masuk negara multi ras dan multi agama tersebut.
Pada Selasa, 17 Mei 2022, sebuah artikel membeberkan kasus tersebut, artikel yang dimaksud adalah artikel yang berjudul "Pengkhotbah Indonesia Abdul Somad Batubara, yang dikenal karena ajaran 'ekstremis dan segregasi', ditolak masuk ke Singapura'.
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul 'Media Asing Soroti Ustaz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura: Ajarannya Tak Bisa Diterima Singapura'.
Baca Juga: Desa Mandiri di Purwakarta bertambah jadi 24, pemutakhiran data IDM baru 80 persen!
"Enam orang yang bepergian dengan Abdul Somad Batubara juga tidak diizinkan memasuki Singapura. Semuanya, yang telah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, ditempatkan di atas kapal feri kembali ke Batam," tutur Channel News Asia.
Mereka kemudian mengungkapkan alasan Ustaz Abdul Somad ditolak masuk ke kawasan negara Singapura.
"Somad telah dikenal untuk mengajarkan ajaran 'ekstremis dan segregasionis', yang 'tidak dapat diterima dalam masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura', kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan," kata Channel News Asia.
Baca Juga: Jatiwood land Sukasari, satu sudut keindahan Danau Jatiluhur
Setelah itu, mereka membeberkan contoh-contoh sikap Ustaz Abdul Somad yang dinilai tidak bisa diterima Singapura.
"Misalnya, Somad telah berkhotbah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'martir'," ujar Channel News Asia.
"Dia juga telah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti orang Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan)', kata MHA," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Nukarta, Kopi Asli Purwakarta
Tidak hanya itu, Ustaz Abdul Somad juga dinilai telah menyebut nonmuslim sebagai orang kafir secara terbuka.
"Kementerian mengatakan bahwa setiap kasus dinilai berdasarkan manfaatnya sendiri," tutur Channel News Asia.
Artikel Terkait
Freemason, arti dalam bahasa indonesia
Sebelum usia pensiun, JHT Pekerja sudah bisa dicairkan!
102 Daftar Pinjaman Online Fintech berizin resmi OJK 2022
Peringati Hari Hipertensi Sedunia, Puskesmas Wanayasa gelar pemerikasaan gratis Penyakit Tidak Menular
Hari Hipertensi Sedunia dan Gerakan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Purwakarta
Tiket Wisata Ujung Aspal naik sementara waktu!
Nukarta, Kopi Asli Purwakarta
Jatiwood land Sukasari, satu sudut keindahan Danau Jatiluhur
Rakor TPP Purwakarta dan DPMD bahas Ketahanan Pangan Dana Desa tahun 2022
Desa Mandiri di Purwakarta bertambah jadi 24, pemutakhiran data IDM baru 80 persen!