Dalam pernyataannya, Roy Suryo menyatakan bahwa timnya siap dengan segala konsekuensi hukum dan mengklaim memiliki dasar akademik untuk menyusun buku tersebut.
Baca Juga: Purwakarta Siap Punya Matcha Sendiri, Petani Teh Lakukan Inovasi demi Bertahan di Tengah Krisis
Meski isu ijazah palsu Jokowi telah berkali-kali dibantah dan dianggap tidak berdasar oleh berbagai pihak, termasuk Mahkamah Konstitusi, Roy dan timnya tetap kukuh pada keyakinan mereka dan ingin menyajikannya dalam bentuk literatur terbuka.
Sementara itu, pihak Istana maupun Presiden Jokowi belum memberikan komentar atas rencana peluncuran buku ini.
Namun sebelumnya, isu serupa pernah dilaporkan ke polisi sebagai dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.
Roy Suryo dan timnya kini menantang pihak yang tidak setuju untuk menjawab secara akademis, bukan emosional.
Baca Juga: Apa Bedanya Matcha dan Teh Hijau Biasa? Petani Teh Purwakarta Ungkap Proses Khusus Produksi Matcha
Ia ingin pembahasan ini berada di ranah intelektual dan ilmiah, bukan sekadar debat di media sosial.***