Bank Daerah hingga Pemerintah Tegaskan Rekening Dormant Aman, Nasabah Diminta Tenang

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 07:55 WIB
Ilustrasi rekening dormant. Bank daerah dan pemerintah pastikan rekening dormant aman. Nasabah bisa aktifkan kembali dengan mudah (mediaislamnet.com)
Ilustrasi rekening dormant. Bank daerah dan pemerintah pastikan rekening dormant aman. Nasabah bisa aktifkan kembali dengan mudah (mediaislamnet.com)

PURWAKARTA ONLINE – Kebijakan penyesuaian terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif tidak hanya diterapkan bank nasional, tapi juga bank daerah.

Namun, baik bank maupun pemerintah menegaskan: dana nasabah tetap aman.

Bank Sumsel Babel menyampaikan imbauan kepada seluruh nasabah untuk tetap tenang.

“Rekening bisa diaktifkan kembali hanya dengan melakukan transaksi sederhana,” kata Teddy Kurniawan, Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Kamis 31 Juli 2025.

Baca Juga: Lewat KUR BRI, Tommy Wavolta Bangkitkan UMKM Pakan Ternak hingga Suplai ke Luar Daerah

Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, juga menyatakan hal serupa.

“Kami mendukung kebijakan ini sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya, Minggu 3 Agustus 2025.

Pemerintah sendiri turut angkat bicara soal polemik rekening dormant ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah melindungi masyarakat.

Baca Juga: Ditolak Erika Carlina, Momen DJ Panda Gagal Temui Baby Andrew di RS Pondok Indah Bikin Haru

"Kemenko Polkam akan terus berkoordinasi dengan PPATK dan seluruh stakeholder agar dana masyarakat aman," ucapnya pada 30 Juli 2025 lalu.

Nasabah tidak perlu panik. Jika memiliki rekening dormant, proses aktivasi kembali bisa dilakukan dengan mudah di cabang bank masing-masing atau melalui layanan digital banking.

Langkah pemblokiran sementara terhadap rekening dormant bukanlah bentuk ancaman, tapi proteksi.

Baca Juga: 6 Cara Jitu Agar HP Tidak Lemot Saat Main Game Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X