Rekening Dormant Tak Perlu Dikhawatirkan, Bank Nasional Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

photo author
- Senin, 4 Agustus 2025 | 06:52 WIB
Bank nasional seperti BRI, Mandiri, hingga BNI pastikan dana aman meski rekening dormant diblokir sementara. (dio-tv.com)
Bank nasional seperti BRI, Mandiri, hingga BNI pastikan dana aman meski rekening dormant diblokir sementara. (dio-tv.com)

PURWAKARTA ONLINE – Kabar soal penataan rekening dormant atau rekening tidak aktif sempat membuat khawatir masyarakat.

Namun, sejumlah bank nasional memastikan dana nasabah tetap aman meski ada kebijakan pemblokiran sementara.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan bahwa semua dana dan rekening nasabahnya tetap terjaga dengan baik.

"Langkah ini bersifat preventif demi melindungi kepentingan nasabah," ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, Minggu 3 Agustus 2025.

Hal serupa disampaikan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Mereka menyatakan telah mengambil langkah sesuai prosedur internal.

"Kami pastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas," jelas Corporate Secretary Mandiri, M. Ashidiq Iswara, Kamis 31 Juli 2025.

Bank Negara Indonesia (BNI) juga menegaskan dukungan atas kebijakan ini.

Mereka berkomitmen memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak.

"BNI siap membantu nasabah melalui proses yang transparan dan akuntabel," ucap Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan.

Sementara itu, Bank Danamon menginformasikan bahwa seluruh rekening yang sebelumnya terkena penyesuaian, kini telah aktif kembali.

"Tidak ada lagi rekening yang diblokir, semuanya sudah normal," kata Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, Rabu 30 Juli 2025.

Dengan demikian, nasabah tidak perlu khawatir.

Penataan rekening dormant dilakukan sebagai langkah perlindungan, bukan ancaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X