PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Sebuah video penyegelan gerai Mie Gacoan oleh Satpol PP viral di WhatsApp dengan narasi bahwa gerai ini menggunakan minyak babi dalam menunya.
Namun, faktanya, penyegelan tersebut terjadi pada Januari 2023 dan disebabkan oleh ketiadaan izin operasional, bukan karena kandungan menu makanan.
Mie Gacoan telah resmi mendapatkan sertifikasi halal dari MUI pada Juni 2023.
Baca Juga: Longsor di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Langsung Turun Tangan: Segera Perbaiki TPT!
Harris Kristanto, Direktur PT Pesta Pora Abadi, menegaskan bahwa seluruh gerai dan pabrik Mie Gacoan telah memenuhi standar halal.
“Para Gacoan tidak perlu khawatir untuk menikmati seluruh menu yang ada di Mie Gacoan. Kini seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi halal,” tegasnya.
Polemik sebelumnya justru muncul karena penamaan menu yang dianggap kontroversial, seperti Mie Iblis dan Es Pocong.
Baca Juga: Tawuran Geng Motor di Purwakarta! 12 Pelaku Diamankan, Satu Warga Terluka
Setelah diubah menjadi nama yang lebih netral, MUI pun memberikan sertifikasi halal.
Jadi, narasi tentang kandungan minyak babi dalam menu Mie Gacoan adalah hoaks yang tidak benar.***