Andi Fardiansyah Pimpin Rakor TPP Purwakarta, Evaluasi Kinerja dan Persiapan Program Ketahanan Pangan

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 17:34 WIB
Koordinator TAPM Kabupaten Purwakarta, Andi Fardiansyah, S.T., menggelar pertemuan evkin TPP dan penyerapan dana desa tahap 1 TA 2025. (Dok. P3MD Purwakarta)
Koordinator TAPM Kabupaten Purwakarta, Andi Fardiansyah, S.T., menggelar pertemuan evkin TPP dan penyerapan dana desa tahap 1 TA 2025. (Dok. P3MD Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE, Jatiluhur – Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Purwakarta, Andi Fardiansyah, mengadakan pertemuan penting dengan para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dari berbagai tingkatan di wilayah Purwakarta.

Pertemuan ini digelar di Sekretariat TAPM Kabupaten Purwakarta, Jatiluhur, dan membahas sejumlah agenda strategis terkait kontrak kerja, evaluasi kinerja TPP, serta penyerapan dana desa untuk tahun anggaran 2025.

Evaluasi Kinerja dan Penyerapan Dana Desa

Dalam pertemuan tersebut, Andi Fardiansyah mengevaluasi penyerapan dana desa (DD) tahap 1 di Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi, terutama dengan munculnya Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan.

Baca Juga: Polisi Lagi-lagi 'Naik Daun' Dilapori Feni Ere Hilang, Polisi: Tidak Usah Dicari, Dia Sudah Dewasa!

Regulasi ini, yang diterbitkan pada 9 Januari 2025, mengharuskan pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menyesuaikan perencanaan yang telah dirancang sejak 2024.

"Kita harus siap menghadapi perubahan ini dengan cepat dan cermat. Perencanaan yang sudah ada perlu disesuaikan agar program ketahanan pangan bisa berjalan optimal," tegas Andi.

Fokus pada Ketahanan Pangan

Salah satu topik utama yang dibahas adalah kesiapan pemerintah desa dan BUMDes dalam mengeksekusi program ketahanan pangan.

Hal ini sejalan dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur penggunaan dana desa untuk mendukung swasembada pangan.

Baca Juga: Dana Suap Rp50 Juta untuk Ketua DPC PDIP Purwakarta, Ini Kronologi Lengkap Skandal Pilkada yang Bikin Heboh!

Rakor pendamping desa Purwakarta digelar hari ini (24/2/2025) di Sekretariat TAPM. Andi Fardiansyah, Koordinator TAPM, memimpin pembahasan evaluasi kinerja, penyerapan dana desa, dan program ketahanan pangan sesuai Permendesa 2/2024 dan Kepmendesa 3/2025.
Rakor pendamping desa Purwakarta digelar hari ini (24/2/2025) di Sekretariat TAPM. Andi Fardiansyah, Koordinator TAPM, memimpin pembahasan evaluasi kinerja, penyerapan dana desa, dan program ketahanan pangan sesuai Permendesa 2/2024 dan Kepmendesa 3/2025. (Dok. P3MD Purwakarta)

Andi menegaskan bahwa program ini harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa tahun 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X