trending

Peran dan Modus Korupsi Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Kamis, 13 Februari 2025 | 20:05 WIB
Foto Harvey Mois, suami artis Sandra Dewi, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis.

Ia divonis 20 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Peran Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

Harvey Moeis disebut sebagai aktor penting dalam kasus ini.

Baca Juga: Praperadilan Ditolak, KPK Siap Lanjutkan Kasus Hasto Kristiyanto

Ia berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin.

Selain itu, ia juga menjadi penghubung antara penambang ilegal dan perusahaan smelter swasta.

Hakim Ketua PT DKI Jakarta, Teguh Harianto, menyebut Harvey juga berperan sebagai koordinator beberapa perusahaan boneka.

Perannya sangat besar dalam korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Baca Juga: Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku

Modus Korupsi Harvey Moeis

Dalam persidangan, terungkap bahwa Harvey Moeis membuat kesepakatan terkait dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR).

Ia menetapkan tarif antara 500 hingga 750 dolar AS per metrik ton dari para smelter swasta.

Dana ini dikumpulkan dari perusahaan yang menyewa smelter milik PT Timah.

Halaman:

Tags

Terkini