PURWAKARTA ONLINE - Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat bersabar terkait vonis untuk Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah PT Timah Tbk.
Juru Bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa perkara ini sedang diajukan banding oleh jaksa.
"Putusan pengadilan belum inkrah, masih dalam proses banding," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (2/1).
Baca Juga: Prabowo Tekankan Hukuman Berat untuk Koruptor, Kritik Vonis Ringan
Vonis pidana korupsi tergantung pada hukum yang berlaku. Yanto mengungkapkan, hukuman maksimal bisa seumur hidup, atau bahkan mati dalam kondisi tertentu.
"Jika korupsi terjadi dalam bencana alam atau krisis moneter, bisa dijatuhkan hukuman mati," jelasnya.
MA menunggu hasil banding yang akan menentukan masa hukuman bagi Harvey Moeis.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2025, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Token Listrik
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan untuk koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah.
"Vonis untuk koruptor harus lebih berat," tegas Presiden dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (30/12).
Proses banding yang sedang berlangsung menjadi perhatian banyak pihak.
Baca Juga: Hitung Hematnya! Maksimalkan Diskon 50 Persen Token Listrik PLN
Masyarakat dan pihak terkait berharap keputusan akhir dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.***
Artikel Terkait
Siapa RBS Sebenarnya? Kejaksaan Agung Memeriksa RBS sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi PT Timah
Guru Gembul: Mengungkap Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Kerugian Bangsa Indonesia
Kasus Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun Merugikan Bangsa Indonesia
Guru Gembul Membuka Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Penelusuran Kejahatan Ekonomi yang Merugikan Negara
Skandal Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun, Dibalik Tabir Oknum Pejabat
Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Hoax atau Fakta?
Helena Lim Terjerat Korupsi Timah, Pengakuan dan Bukti yang Sulit Dibantah!
Kasus Korupsi Timah, Bukti Mengejutkan Helena Lim Terungkap di Pengadilan
Korupsi Timah Helena Lim, Bongkar Modus Bisnis Timah