Proses Banding Kasus Korupsi Harvey Moeis, MA Tunggu Putusan Final

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 22:05 WIB
Tren kasus Harvey Moeis di medsos, sosiolog ungkap fenomena tersebut mencerminkan kemenangan koruptor terhadap hukum. (Foto: Ayogarut.com)
Tren kasus Harvey Moeis di medsos, sosiolog ungkap fenomena tersebut mencerminkan kemenangan koruptor terhadap hukum. (Foto: Ayogarut.com)

PURWAKARTA ONLINE - Mahkamah Agung (MA) meminta masyarakat bersabar terkait vonis untuk Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah PT Timah Tbk.

Juru Bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa perkara ini sedang diajukan banding oleh jaksa.

"Putusan pengadilan belum inkrah, masih dalam proses banding," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (2/1).

Baca Juga: Prabowo Tekankan Hukuman Berat untuk Koruptor, Kritik Vonis Ringan

Vonis pidana korupsi tergantung pada hukum yang berlaku. Yanto mengungkapkan, hukuman maksimal bisa seumur hidup, atau bahkan mati dalam kondisi tertentu.

"Jika korupsi terjadi dalam bencana alam atau krisis moneter, bisa dijatuhkan hukuman mati," jelasnya.

MA menunggu hasil banding yang akan menentukan masa hukuman bagi Harvey Moeis.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2025, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Token Listrik

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengkritik vonis ringan untuk koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah.

"Vonis untuk koruptor harus lebih berat," tegas Presiden dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (30/12).

Proses banding yang sedang berlangsung menjadi perhatian banyak pihak.

Baca Juga: Hitung Hematnya! Maksimalkan Diskon 50 Persen Token Listrik PLN

Masyarakat dan pihak terkait berharap keputusan akhir dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X