PURWAKARTA ONLINE - Mahkamah Agung (MA) meminta semua pihak bersabar terkait vonis pidana untuk Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Juru Bicara MA, Yanto, mengatakan bahwa perkara ini masih dalam proses banding oleh jaksa.
"Karena diajukan banding, maka putusan pengadilan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap," ujarnya di Gedung MA, Jakarta, Kamis (2/1).
Baca Juga: Harapan Bojan Hodak di Tahun 2025, PERSIB Pertahankan Puncak Klasemen Liga 1
Vonis untuk kasus korupsi bisa berbeda-beda, tergantung pada hukum yang berlaku.
Yanto menjelaskan bahwa hukum Indonesia mengenal hukuman pidana minimal satu tahun, dengan maksimal pidana seumur hidup.
"Namun, dalam keadaan tertentu, bisa juga hukuman mati," kata Yanto.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2025, PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Token Listrik
Dalam hal ini, MA menunggu putusan banding yang akan menentukan apakah vonis untuk Harvey Moeis akan tetap atau berubah.
Presiden Prabowo Subianto juga mengkritik vonis ringan terhadap koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (30/12).
Ia menegaskan bahwa vonis bagi pelaku korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah seharusnya lebih berat.
"Jika kerugian negara mencapai triliunan, vonisnya harus lebih tinggi, bisa sampai 50 tahun," ujar Presiden.
Kritik ini kembali mengemuka seiring dengan kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan dampaknya terhadap perekonomian negara.
Baca Juga: Harga BBM Non-Subsidi di Indonesia 2025, Ini Perbedaan Antar Wilayah
Artikel Terkait
Siapa RBS Sebenarnya? Kejaksaan Agung Memeriksa RBS sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi PT Timah
Guru Gembul: Mengungkap Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun
Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Kerugian Bangsa Indonesia
Kasus Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun Merugikan Bangsa Indonesia
Guru Gembul Membuka Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Penelusuran Kejahatan Ekonomi yang Merugikan Negara
Skandal Korupsi Timah Senilai Rp271 Triliun, Dibalik Tabir Oknum Pejabat
Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun: Hoax atau Fakta?
Helena Lim Terjerat Korupsi Timah, Pengakuan dan Bukti yang Sulit Dibantah!
Kasus Korupsi Timah, Bukti Mengejutkan Helena Lim Terungkap di Pengadilan
Korupsi Timah Helena Lim, Bongkar Modus Bisnis Timah