Peran dan Modus Korupsi Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

photo author
- Kamis, 13 Februari 2025 | 20:05 WIB
Foto Harvey Mois, suami artis Sandra Dewi, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah. (Istimewa)
Foto Harvey Mois, suami artis Sandra Dewi, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah. (Istimewa)

Selain itu, Harvey juga memperkaya diri sendiri dan orang lain, termasuk Helena Lim dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Baca Juga: Kejutan Spesial Asmara Gen Z Love Fest untuk Penggemar, Ada Rizwan Fadilah & Raissa Anggiani!

Vonis Lebih Berat dari Pengadilan Tingkat Pertama

Awalnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara.

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 20 tahun penjara.

Harvey juga dikenakan denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Selain itu, ia wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar.

Jika tidak dibayar, ia akan dipenjara tambahan selama 10 tahun.

Baca Juga: Asmara Gen Z Love Fest: Pesta Cinta dan Keseruan yang Tak Boleh Dilewatkan di Bandung!

Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Kasus korupsi timah ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Rinciannya meliputi:

  • Rp2,28 triliun akibat kerja sama sewa alat processing dengan smelter swasta.
  • Rp26,65 triliun akibat pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah.
  • Rp271,07 triliun akibat kerusakan lingkungan.

Baca Juga: Abu Kuta Krueng Wafat! Profil, Kiprah, dan Warisannya

Harvey Moeis Terbukti Lakukan TPPU

Selain kasus korupsi, Harvey Moeis juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X