trending

Kronologi Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar, AKBP Bintoro Tuding Dituduh Fitnah!

Senin, 3 Februari 2025 | 19:00 WIB
AKBP Bintoro terseret kasus dugaan pemerasan Rp 20 miliar! Pengacara korban buka kronologi suap yang menyeret banyak pejabat polisi. (Bicaranetwork.com/Tangkapan layar YouTube tvOneNews)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro terus menjadi sorotan.

Ia dituding meminta uang Rp 20 miliar agar kasus pembunuhan seorang remaja dihentikan.

Namun, Bintoro membantah keras tuduhan ini dan menyebutnya sebagai fitnah.

Kronologi Dugaan Pemerasan

Pengacara korban, Romi Sihombing, mengungkap bahwa kliennya, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Haryoto, mendapat tekanan untuk membayar uang dalam jumlah besar agar kasus mereka tidak berlanjut.

Baca Juga: Demo Indonesia Protes Penembakan Pekerja Migran, Telur Dilempar ke Kedutaan Malaysia

Berikut kronologi dugaan pemerasan:

  1. 22 April 2024: Seorang remaja perempuan 16 tahun tewas di hotel Jakarta Selatan setelah diduga dicekoki obat oleh dua tersangka.
  2. 26 April 2024: Polisi menetapkan Arif dan Bayu sebagai tersangka.
  3. Beberapa hari kemudian: Seorang pengacara mendekati anggota Polres Jakarta Selatan untuk "menyelesaikan" kasus ini.
  4. Pertemuan pertama: Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel Ajun Komisaris Ahmad Zakaria bertemu pengacara tersangka. Diduga ada negosiasi pembayaran Rp 17,1 miliar.
  5. Pembayaran: Uang diduga disalurkan kepada AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKBP Gogo Galesung, serta beberapa polisi lainnya. Selain uang tunai, mobil mewah seperti Lamborghini Aventador, Harley-Davidson Sportster Iron, dan BMW HP4 juga ikut disita.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita oleh Pacar Oknum TNI di Pondok Aren, Tangerang Selatan: Fakta-fakta yang Terungkap

Bintoro Bantah Pemerasan

Di tengah hebohnya tuduhan ini, AKBP Bintoro membantah dirinya terlibat.

Ia mengklaim tuduhan ini adalah fitnah yang sengaja dibuat untuk menjatuhkannya.

"Faktanya, semua ini fitnah," ujar Bintoro kepada wartawan, Ahad (26/1/2025).

Namun, pernyataan Bintoro bertolak belakang dengan bukti yang disampaikan oleh pengacara korban.

Kanit Z, salah satu polisi yang diperiksa Propam, disebut sudah mengakui adanya aliran dana dalam kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini