PURWAKARTA ONLINE - Pada 29 Desember 2024, seharusnya menjadi hari bahagia bagi Tsaniyya Asmara Sutjipto (26) di Surabaya, ketika dia dijadwalkan untuk menikah dengan calon suaminya, pria berinisial A.
Namun, pada hari pernikahan yang telah dipersiapkan dengan matang, A tiba-tiba menghilang tanpa kabar.
Kisah ini menjadi viral dan mencuri perhatian publik, terutama setelah A kembali ke rumah Tsaniyya beberapa hari kemudian dan bukan meminta maaf, melainkan menawarkan uang kompensasi sebesar Rp 75 juta.
Tawaran Uang Kompensasi yang Mengejutkan
Setelah kejadian menghilangnya A sehari sebelum pernikahan mereka, Tsaniyya merasa kecewa dan bingung.
Pada Jumat, 3 Januari 2025, A datang ke rumah Tsaniyya dengan menawarkan uang kompensasi sebesar Rp 75 juta, berharap uang tersebut bisa menyelesaikan masalah antara mereka.
“Katanya kalau tak bayar Rp 75 juta, berarti sudah selesai ya masalahnya," ujar Tsaniyya dengan nada kecewa. Namun, tawaran tersebut justru membuatnya merasa semakin sakit hati, terutama karena A tidak meminta maaf atas perbuatannya dan seolah tidak merasa bersalah.
Tsaniyya Pilih Tempuh Jalur Hukum
Merasa harga dirinya terluka, Tsaniyya memutuskan untuk mengambil langkah hukum. “Saya sudah menyiapkan lawyer untuk melaporkan dia.
Masalahnya bukan hanya material, tapi juga moral,” ungkapnya. Tsaniyya mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan, termasuk tandatangan di atas materai, untuk menuntut tanggung jawab A atas kegagalan pernikahan yang tidak hanya mengecewakan dirinya, tetapi juga keluarganya.
Baca Juga: Hari Desa Nasional 2025, Momentum Membangun dari Desa untuk Indonesia Maju
Kecurigaan Tsaniyya Terhadap Alasan A
Menurut Tsaniyya, penjelasan A yang mengatakan bahwa dia menghilang dengan membawa tas besar dan mencari nasi goreng tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh orangtua A.