trending

Buruh Kota Cirebon Kecewa, UMSK Tak Diusulkan dalam Rapat Pleno Dewan Pengupahan

Rabu, 8 Januari 2025 | 19:30 WIB
Buruh Kota Cirebon kecewa karena UMSK tak diusulkan dalam rapat pleno Dewan Pengupahan. (Koran Perdjoeangan)

Baca Juga: Donasi Agus Salim Rp 1,3 Miliar Dialihkan untuk Korban Bencana Alam di NTT: Sebuah Keputusan yang Menyentuh Hati

Apa Itu UMSK?

UMSK atau Upah Minimum Sektoral Kota adalah kebijakan yang memungkinkan sektor tertentu memiliki standar upah yang lebih tinggi dari Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Kebijakan ini biasanya diterapkan pada sektor-sektor strategis yang memberikan kontribusi besar pada perekonomian daerah.

Namun, tanpa adanya usulan dari unsur buruh maupun pemerintah dalam Dewan Pengupahan, peluang untuk memiliki UMSK di Kota Cirebon pun hilang.

Ini menjadi pertanyaan besar, mengingat daerah lain sudah mulai mengajukan usulan UMSK.

Harapan Buruh Terabaikan

Menurut Karsiman, kegagalan ini tidak terlepas dari lemahnya koordinasi antara unsur pemerintah, buruh, dan pengusaha.

"Harusnya ada upaya bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Sayangnya, hal ini tidak terjadi," katanya.

Baca Juga: Penyitaan Hotel Aruss Semarang, Begini Respons Manajemen!

Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya UMSK, buruh di sektor strategis seperti perdagangan, transportasi, dan manufaktur bisa mendapatkan upah yang lebih layak.

Karsiman dan Partai Buruh berencana untuk mengajukan protes resmi kepada Dewan Pengupahan.

Mereka juga akan menggalang dukungan dari serikat pekerja lainnya di Kota Cirebon untuk mendorong revisi keputusan tersebut.

"Kami tidak akan tinggal diam. Kesejahteraan buruh adalah prioritas," tegas Karsiman.

Di sisi lain, para buruh berharap pemerintah daerah lebih aktif dalam mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada mereka.

Halaman:

Tags

Terkini