trending

Ustad Bahril Ulum Protes Keras, Habib Syech Dituduh 'Merampok' Hak Cipta Mars Syubanul Wathon!

Kamis, 5 September 2024 | 09:10 WIB
Habib Syech diisukan mengklaim hak cipta Mars Syubanul Wathon (ISTIMEWA)

PURWAKARTA ONLINE - Ustad Bahril Ulum, melalui kanal YouTube-nya, 'TV Alahwa', mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf.

Dalam video yang diunggah pada 3 September 2024, Ustad Bahril menyatakan bahwa dirinya tak lagi bisa mengunggah lagu "Yalal Wathon" tanpa terkena klaim hak cipta yang didaftarkan atas nama Habib Syech.

Mars Syubanul Wathon atau yang lebih dikenal dengan "Yalal Wathon" adalah lagu perjuangan yang telah menjadi bagian penting dalam sejarah nasionalisme di Indonesia.

Lagu ini diciptakan oleh KH. Wahab Hasbullah pada tahun 1916, jauh sebelum Indonesia merdeka, untuk membangkitkan semangat cinta tanah air di kalangan pemuda melalui Nahdlatul Wathan, perguruan yang didirikannya.

Baca Juga: Ulama Thoriqoh Protes di PBNU Terkait JATMAN, Habib Luthfi Dinilai Menyimpang dari Tradisi NU

Dalam pernyataannya, Ustad Bahril menyebut klaim hak cipta oleh Habib Syech sebagai "perampokan" atas karya yang seharusnya menjadi milik keluarga KH. Wahab Hasbullah.

Ia juga mengkritik sikap diam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dinilainya perlu mengambil langkah tegas terhadap hal ini.

Menurut Ustad Bahril, jika klaim hak cipta ini benar tanpa adanya kerja sama atau konfirmasi dengan keluarga KH. Wahab Hasbullah, maka tindakan Habib Syech dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta yang serius.

"Ini jelas perampokan," tegas Ustad Bahril dalam videonya.

Baca Juga: Habib Syech Klaim Hak Cipta Yalal Wathon, Izin Ahli Waris dan Royalti Dipertanyakan

Ustad Bahril juga mengungkapkan kekecewaannya setelah beberapa kali mendapatkan teguran dari YouTube setiap kali mengunggah versi berbeda dari lagu "Yalal Wathon".

Teguran tersebut menunjukkan bahwa klaim hak cipta atas lagu tersebut terdaftar atas nama Habib Syech.

Ia juga mengingatkan PBNU untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan jika terbukti bahwa klaim hak cipta tersebut dilakukan tanpa dasar yang sah.

"PBNU harus bersikap. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk di mana aset-aset ulama kita akan terus dirampok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini