Baca Juga: Profil Abel Insani Kompas TV: Viral Gara-Gara Lupa Mute, Keluhannya Terdengar di Siaran Langsung!
Langkah Hukum dan Pengawasan
Kasus ini telah menarik perhatian luas, tidak hanya dari pihak kepolisian tetapi juga dari organisasi profesi medis dan pemerintah.
Kapolres Metro Depok menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai prosedur dan izin praktek di WSJ Clinic.
"Kami akan memastikan bahwa semua aspek hukum ditegakkan. Jika ditemukan pelanggaran, pemilik klinik serta dokter yang terlibat akan dijerat dengan hukum yang berlaku, termasuk ancaman pidana atas praktik tanpa izin," tegas Arya.
Dengan semakin intensifnya penyelidikan, harapan akan terungkapnya kebenaran dan keadilan bagi keluarga Ella semakin besar.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi publik akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih layanan medis, serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap klinik-klinik yang menawarkan prosedur estetika berisiko tinggi.***