Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Tak Berizin, DPMPSTP dan Dinkes Depok Jadi Sorotan!

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:21 WIB
Selebgram asal Medan Ella Nanda Sari Boru Hasibuan tewas usai sedot lemak. (Dok.IST)
Selebgram asal Medan Ella Nanda Sari Boru Hasibuan tewas usai sedot lemak. (Dok.IST)

Depok, PurwakartaOnline.com – Sebuah tragedi mengejutkan menggemparkan publik ketika seorang selebgram ternama, Ella Nanda Sari, tewas usai menjalani prosedur sedot lemak di WSJ Clinic, Depok.

Kasus ini menguak berbagai kejanggalan terkait izin operasional klinik tersebut, yang rupanya hanya memiliki izin sebagai Klinik Pratama, bukan sebagai klinik kecantikan yang berhak melakukan tindakan medis kompleks seperti sedot lemak.

Izin Operasional dalam Sorotan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, mengungkapkan bahwa izin operasional klinik WSJ baru diterbitkan pada 19 Juli 2024, hanya tiga hari sebelum kematian tragis selebgram tersebut.

Menurut Mary, izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) ini hanya mengklasifikasikan WSJ sebagai Klinik Pratama, yang berarti klinik tersebut seharusnya hanya memberikan layanan medis dasar.

Baca Juga: Siapa yang Salah? Polisi Geledah WSJ Beauty Clinic, Temukan Barang Bukti

"Semua perizinan sekarang sudah ada di DPMPSTP, jadi satu pintu. Prosesnya sudah mulai dari Desember 2023 hingga 19 Juli 2024. Jadi sudah terbit sertifikat standar atau izin operasional sebagai Klinik Pratama," jelas Mary dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (30/7/2024).

Namun, kenyataannya, WSJ Clinic telah beroperasi sebagai klinik kecantikan dengan melakukan prosedur-prosedur medis berisiko seperti sedot lemak, bahkan sebelum izin tersebut keluar.

Mary juga menegaskan bahwa meski dokter di klinik tersebut memiliki sertifikat pelatihan estetika, izin operasionalnya tidak mencakup tindakan medis yang melibatkan risiko tinggi.

Dokter Tanpa Izin Praktek

Kejanggalan semakin terungkap setelah Polres Metro Depok melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga: Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Tak Berizin: Dokter Tanpa Sertifikasi, Investigasi Polisi Berlanjut

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa dua dokter yang menangani Ella Sari, berinisial AL dan AP, tidak memiliki izin praktek.

Lebih mengejutkan lagi, mereka hanya memiliki sertifikat pelatihan untuk menggunakan alat sedot lemak, bukan sertifikat keahlian medis yang sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X