Depok, PurwakartaOnline.com – Dunia maya kembali dikejutkan oleh kabar duka dari seorang selebgram, Ella Sari, yang tewas usai menjalani prosedur sedot lemak di sebuah klinik di Beji, Depok.
Kasus ini tidak hanya membuka luka bagi keluarga korban, tetapi juga mengungkap praktek kelam di balik klinik kecantikan yang beroperasi tanpa izin yang memadai.
Operasi di Balik Legalitas yang Dipertanyakan
Klinik WSJ, tempat Ella Sari menjalani prosedur tersebut, diketahui baru mendapatkan izin operasional sebagai Klinik Pratama pada 19 Juli 2024, hanya tiga hari sebelum insiden tragis itu terjadi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) ini hanya mencakup layanan medis dasar yang dilakukan oleh dokter umum, bukan tindakan operasi estetika seperti sedot lemak.
Baca Juga: Profil Abel Insani Kompas TV: Viral Gara-Gara Lupa Mute, Keluhannya Terdengar di Siaran Langsung!
Mary mengungkapkan bahwa meskipun klinik tersebut mengajukan izin sebagai Klinik Pratama, dalam pelaksanaannya, mereka menawarkan layanan kecantikan yang seharusnya memerlukan izin khusus.
"Banyak yang mengira ini klinik kecantikan, karena dokter yang bertanggung jawab dan pelaksana di klinik tersebut melampirkan sertifikat estetika. Namun, izin yang kami keluarkan adalah untuk Klinik Pratama, bukan untuk klinik kecantikan," jelas Mary.
Praktek Tanpa Izin, Dua Dokter Terjerat
Lebih jauh, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa dokter yang melakukan prosedur sedot lemak pada Ella Sari, berinisial AL dan AP, tidak memiliki izin praktek yang sah.
"Dokter yang melakukan tindakan ini tidak memiliki izin praktek baik sebagai dokter umum, apalagi sebagai dokter spesialis," tegas Arya.
Baca Juga: Polisi Geledah WSJ Beauty Clinic Terkait Dugaan Malpraktik, Ungkap Izin Praktek Tak Lengkap
Investigasi Polres Metro Depok juga menemukan bahwa kedua dokter tersebut hanya memiliki sertifikat pelatihan yang bukan merupakan sertifikat keahlian untuk melakukan tindakan medis seperti sedot lemak.
"Sertifikat yang dimiliki oleh dokter hanya menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti pelatihan penggunaan alat, bukan keahlian medis," tambah Arya.
Artikel Terkait
Update Kasus Meninggalnya Selebgram Ella Nanda Setelah Sedot Lemak di WSJ Beauty Clinic
Rikardo Siahaan Ungkap Kronologi Meninggalnya Selebgram Ella Nanda Usai Sedot Lemak di WSJ Beauty Clinic
Ungkap Jelas Kronologi Meninggalnya Selebgram Ella Nanda Usai Menjalani Sedot Lemak, Begini Penjelasan Rikardo!
Penyebab Tewasnya Selebgram Ella Nanda Sari: Pecah Pembuluh Darah Saat Operasi Sedot Lemak
PB IDI Komentari Kasus Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak di Depok
Selebgram Tewas Seusai Sedot Lemak: perizin Operasional Klinik Baru Terbit Tiga Hari Sebelumnya
Kondisi Sonny Septian Berangsur Membaik Pasca Operasi, Fairuz A Rafiq Minta Doa dari Publik
Update: Polres Metro Depok Ungkap Fakta Baru dalam Kasus Kematian Selebgram Ella Sari
Rahasiakan Penyakit Serius, Sonny Septian Alami Penyumbatan Darah dan Terpaksa Istirahat 6 Bulan: Dampak Finansial?
Kronologi Tewasnya Ismail Haniyeh di Teheran, Serangan Rudal Israel Hantam Pemimpin Hamas di Tengah Konflik Memanas
Polisi Geledah WSJ Beauty Clinic Terkait Dugaan Malpraktik, Ungkap Izin Praktek Tak Lengkap
Profil Abel Insani Kompas TV: Viral Gara-Gara Lupa Mute, Keluhannya Terdengar di Siaran Langsung!