Purwakarta Online --- Pandeglang, 17 Mei 2024 - Sebuah kasus kriminal mengejutkan telah mengguncang operasional Bank BJB Cabang Labuan, Pandeglang. Kasus ini melibatkan modus operandi yang cukup canggih, di mana dua individu, yang diidentifikasi hanya dengan inisial TN (55) dan IK (44), diduga terlibat dalam praktik kredit fiktif yang menyebabkan kerugian signifikan bagi bank tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang, TN telah mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang dipalsukan atas namanya sendiri. Strategi manipulatif ini melibatkan penggunaan nama karyawan dan adik kandungnya dalam mengelabui pihak bank.
"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," ungkap Jefri, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang.
Baca Juga: Modus Kredit Fiktif Bank BJB, Terungkap Aksi Kriminal dengan Dampak Luas
Pihak berwenang berhasil menyita sekitar Rp 1,4 miliar dari kedua pelaku, sementara bank mengalami kerugian mencapai Rp 13 miliar. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana modus operandi semacam ini bisa terjadi di dalam lingkungan perbankan yang seharusnya dijaga ketat?
Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank BJB, belum memberikan penjelasan yang memuaskan terkait hal ini. Sementara itu, keterlibatan pimpinan cabang yang diduga memiliki hubungan pribadi dengan TN menimbulkan kekhawatiran serius akan integritas internal bank.
"Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga ketika TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima. Mungkin ada faktor kedekatan pribadi sebelumnya," kata Jefri.
Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Bank BJB: Dibobol Rp 13 Miliar! Penegakan Hukum Mengejutkan!
Kasus ini menimbulkan dampak yang cukup luas, tidak hanya dari segi finansial bagi bank, tetapi juga reputasi lembaga keuangan tersebut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain serta jaringan yang mungkin terlibat dalam praktik serupa.
"Kami terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," tambah Jefri.
Tidak hanya menjadi peringatan bagi bank, kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat. Jefri menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap transaksi keuangan serta memeriksa legalitas dokumen secara teliti sebelum melakukan kerjasama dengan pihak manapun.
Bank BJB dan lembaga keuangan lainnya diharapkan melakukan evaluasi internal yang ketat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Kolaborasi antara pihak kepolisian, bank, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam memastikan pemulihan kerugian serta pencegahan kasus serupa di masa depan.
Dengan tertangkapnya TN dan IK, diharapkan hal ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Kasus ini juga menjadi panggilan bagi lembaga perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menyetujui pengajuan kredit, terutama yang melibatkan nominal besar.