PurwakartaOnline.com - Kasus kredit fiktif yang melibatkan Bank BJB cabang Labuan, Pandeglang, telah mengejutkan banyak pihak. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pandeglang, dua pelaku berinisial TN (55) dan IK (44) berhasil diamankan. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi melalui pengajuan kredit usaha fiktif yang menyebabkan kerugian bank hingga Rp 13 miliar.
Modus Operandi Pelaku
TN mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang sengaja dibuat atas namanya. Perusahaan-perusahaan ini didirikan dengan menggunakan nama karyawan dan adik kandungnya sebagai pemohon kredit. Menurut keterangan Ipda Jefri Martahi dari Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, TN bekerjasama dengan kepala cabang bank BJB di Labuan.
"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Jefri.
Penangkapan dan Kerugian
Penangkapan TN dan IK merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kerugian yang dialami oleh Bank BJB mencapai Rp 13 miliar. Selain itu, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dari kedua pelaku, yang diduga merupakan bagian dari hasil kejahatan tersebut.
Keterlibatan Pihak Internal Bank
Kasus ini menarik perhatian karena diduga melibatkan hubungan personal antara TN dan pimpinan cabang Bank BJB di Labuan. Jefri mengungkapkan bahwa kedekatan antara TN dan pimpinan bank tersebut berpotensi menjadi faktor yang mempermudah pengajuan kredit fiktif ini.
"Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga ketika TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima. Mungkin ada faktor kedekatan pribadi sebelumnya," kata Jefri.
Baca Juga: Kredit Fiktif Rp13 Miliar Bank BJB: Dua Pelaku Ditangkap, Pimpinan Cabang Masih Aman
Reaksi Bank BJB
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto, belum memberikan komentar resmi terkait bagaimana pimpinan cabang bisa dengan mudah mengeluarkan pinjaman hingga tertipu. Kejadian ini mencoreng reputasi Bank BJB sebagai lembaga keuangan yang seharusnya dapat diandalkan oleh masyarakat.
Langkah Lanjutan Pihak Kepolisian