Purwakarta Online - Sebuah kisah tragis merayap di balik gemerlapnya pernikahan di Purwakarta, Jawa Barat, yang ternyata merupakan sebuah penipuan yang merendahkan martabat seorang perempuan.
Sebuah mahar emas palsu yang dikirimkan oleh seorang pria berseragam telah menghancurkan impian dan kepercayaan seorang wanita bernama Syifa Dwi Fauziah, putri seorang camat di daerah tersebut.
Peristiwa ini tidak hanya menyedot perhatian media sosial, tetapi juga telah mengungkapkan fakta yang mengejutkan: bahwa pria tersebut adalah seorang polisi yang bertugas di Polrestabes Bandung dengan nama Muhammad Agung Drajat Pratama.
Syifa Dwi Fauziah, dengan kepiluan dalam suaranya, berbagi cerita kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, melalui saluran YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Baca Juga: Suara Keadilan dalam Pilpres 2024: Megawati, Mahasiswa, dan Amicus Curiae
Kisahnya mencengangkan banyak orang.
Ia mengungkap bagaimana pernikahannya dengan Agung Drajat Pratama pada bulan Mei 2021, yang dihadiri oleh Dedi Mulyadi sebagai saksi nikah, ternyata merupakan awal dari sebuah kepahitan.
Meskipun pernikahan mereka telah dirancang sejak empat tahun sebelumnya, masa pacaran mereka telah diwarnai oleh pertengkaran yang terus menerus.
Namun, Syifa, dalam keterpakuannya pada cinta, memilih untuk menutup mata terhadap tanda-tanda ketidakpastian tersebut.
Baca Juga: Proses Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2024
Seiring waktu, ketidakpastian itu semakin terkuak.
Setelah tiga bulan mereka bertunangan, Agung memberikan mahar berupa emas 10 gram kepada Syifa.
Namun, kebahagiaan mereka pupus ketika Syifa memutuskan untuk memeriksa keaslian perhiasan itu.
Permintaannya untuk melihat surat-surat perhiasan tidak dipenuhi oleh mertua, dan setelah pemeriksaan yang teliti, terungkaplah kebenaran yang pahit: emas tersebut palsu.