PurwakartaOnline.com - Penyidik Bareskrim tengah mengusut beberapa kasus terkait Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun.
Selain penyelewengan dana zakat dan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyelidikan juga mencakup pencucian uang.
PPATK melaporkan adanya ratusan rekening atas nama pribadi dan orang lain yang terhubung dengan Panji Gumilang, dengan total transaksi mencapai Rp 15 triliun dari 2007 hingga 2023.
Baca Juga: Bareskrim Tolak Pengaduan Relawan Jokowi Terkait Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung!
Status penahanan Panji Gumilang akan ditentukan dalam 1x24 jam oleh Bareskrim Polri.
Penahanan ini tak dilakukan seiring penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka pada 1 Agustus 2023.
Pasal-pasal yang dikenakan meliputi penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Gara-gara Kasus Suap Kepala Basarnas, Jokowi Janji Evaluasi Jabatan Sipil
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani, menjelaskan bahwa proses penangkapan telah dilaksanakan, dan perkembangan penyidikan akan terus dipantau.
Panji Gumilang diperiksa selama 4 jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara yang mendampingi Panji Gumilang enggan berkomentar, dan suasana di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim tampak sangat sunyi.
Pasal-pasal yang mengjerat Panji Gumilang adalah Pasal 156a KUHP, Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Penyelidikan terhadap kasus Panji Gumilang terus berlangsung untuk mengungkap fakta lebih lanjut mengenai tindakannya.***
Artikel Terkait
Sosok Kuat yang Melindungi Al-Zaytun: Fakta Menarik yang Mungkin Belum Kamu Ketahui!
Cara Al Zaytun Menggalang Dana: Di Tengah Segala Kontoversi yang Tak Terbendung!
Aksi Demonstrasi Terkini: Al-Zaytun Didoemo Masyarakat - Penodaan Agama Islam?
Misteri Si Kumis: Kekuatan Rahasia di Balik Ponpes Al-Zaytun yang Menghebohkan!
Misteri Dana Miliaran Rupiah dari Pemerintah untuk Al-Zaytun: Fakta Terungkap! Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Sumber Dana Al-Zaytun Terungkap! Mahfud MD Beberkan Penjelasan Menarik yang Mengejutkan!
Mengguncang! Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang 'Bungkam' di Hadapan Tim Investigasi. Apa yang Terjadi?
Mengungkap Sosok Si Kumis, Orang Kuat di Indonesia yang Jadi Beking Al Zaytun
Penyidik Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Kedua Anak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Dugaan TPPU
Bareskrim Polri Berpotensi Menjemput Paksa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun jika Mangkir dari Panggilan!