• Kamis, 21 September 2023

Jaksa Gadungan Gentayangan di Purwakarta: Penipuan Menggunakan Atribut Pegawai Kejaksaan!

- Kamis, 18 Mei 2023 | 21:10 WIB
Dian Herdianto terduga sebagai jaksa gadungan tertunduk malu saat ditangkap tim Kejari Purwakarta  (TIMENEWS/Fuljo)
Dian Herdianto terduga sebagai jaksa gadungan tertunduk malu saat ditangkap tim Kejari Purwakarta (TIMENEWS/Fuljo)

Dalam aksinya, pelaku menggunakan atribut pegawai kejaksaan seperti seragam, kartu pengenal, dan pin kejaksaan buatannya sendiri. 

Baca Juga: Hilangnya Patung Ganesha di Gunung Bromo Membuat Heboh - Penyebab dan Upaya Pencarian yang Dilakukan!

Ia memanfaatkan ini untuk meyakinkan korban bahwa dirinya benar-benar seorang jaksa. 

Setelah berhasil memperoleh kepercayaan korban, pelaku meminta uang sebagai biaya administrasi masuk kerja.

Rohayatie juga mengungkapkan bahwa motif dari tindakan penipuan ini adalah untuk membayar utang. 

Baca Juga: Tokoh Muda NU, Ustad Deden Saepudin Maju di Pileg 2024 di Dapil 3 Kabupaten Purwakarta!

Dua korban yang telah memberikan uang kepada pelaku mengaku telah kehilangan belasan juta rupiah.

Setelah penangkapan, Kejari Purwakarta menyerahkan jaksa gadungan ini kepada Kepolisian Sektor Purwakarta Kota. 

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepucuk korek api yang dibentuk menyerupai senjata api, kartu tanda pengenal palsu, KTP palsu, dan atribut kejaksaan.

Baca Juga: Skandal Pencemaran Nama Baik: Politisi Golkar VS PPP!

Peristiwa ini menegaskan pentingnya masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan penipuan. 

Kita harus memverifikasi identitas orang-orang yang mengaku sebagai pegawai publik sebelum memberikan uang atau informasi pribadi.***

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi di Palu: Potensi Bahaya dan Upaya Mitigasi

Minggu, 10 September 2023 | 03:07 WIB
X