Anak Ferdy Sambo, Tribrata Putra: Lulus Taruna Nusantara dalam kondisi mengharukan!

photo author
- Kamis, 11 Mei 2023 | 09:56 WIB
Tribrata Putra Dapat Perlakuan Ini Dari Ortu Siswa Lain Saat Wisuda (Tiktok @urfavpersonn_)
Tribrata Putra Dapat Perlakuan Ini Dari Ortu Siswa Lain Saat Wisuda (Tiktok @urfavpersonn_)

PURWAKARTA ONLINE - Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjadi sorotan media sejak kasus pembunuhan Brigadir J. 

Perhatian media tertuju pada anak mereka, Tribrata Putra, yang baru saja lulus dari sekolah Taruna Nusantara di Magelang pada Sabtu, 6 Mei 2023. 

Namun, sayangnya, kedua orang tua Tribrata tidak dapat hadir di hari kelulusannya. 

Baca Juga: Polemik Husein Ali Rafsanjani: Respon BKN Terhadap Pungli di Pemkab Pangandaran!

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini sedang dipenjara atas kasus pembunuhan tersebut. 

Ferdy divonis hukuman mati, sementara Putri divonis hukuman 20 tahun penjara.

SMA Taruna Nusantara adalah sekolah berbasis semi-militer yang terkenal sebagai lembaga pendidikan berkualitas, yang telah melahirkan banyak lulusan hebat yang bergabung dengan TNI dan Polri melalui jalur pendidikan di Akademi Kepolisian dan Akademi TNI. 

Baca Juga: 10 Tips Sukses Mendekati Wanita Teman Kerja Tanpa Mengabaikan Etika dan Profesionalitas!

Dengan mengirimkan Tribrata Putra ke sekolah tersebut, Ferdy Sambo nampaknya berharap anaknya akan melanjutkan jejaknya di kepolisian.

Tribrata Putra adalah anak ketiga dari empat bersaudara, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Nama Tribrata dipilih dengan makna yang cukup menarik, yang diduga diambil dari bahasa Sansekerta dan berarti "tiga pernyataan seseorang atas dasar kemurnian atau keikhlasan hati sanubari." 

Baca Juga: Link Video Viral Beredar di Kendari: Adegan Tak Senonoh Kasir Minimarket!

Nama ini juga merupakan pedoman hidup yang digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya di masyarakat.

Sambo berharap agar Tribrata kelak menjadi seorang polisi yang mengikuti nilai-nilai yang terkandung dalam nama tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X