Klarifikasi Bupati Purwakarta Terkait Pemeriksaan Kejaksaan - Berita Terbaru Anne Ratna Mustika!

photo author
- Jumat, 21 April 2023 | 22:38 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Anne Ratna Mustika, memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait pemeriksaannya oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan gratifikasi empat anggota DPR.  (instagram @porkopimpurwakarta)
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Anne Ratna Mustika, memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait pemeriksaannya oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan gratifikasi empat anggota DPR. (instagram @porkopimpurwakarta)

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait pemeriksaannya oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan gratifikasi empat anggota DPR. Dalam artikel ini, kamu dapat membaca detail klarifikasi yang diberikan oleh Anne Ratna Mustika, termasuk pertanyaan yang dia terima dan jawabannya. Yuk, simak berita terbaru terkait kasus ini!

PURWAKARTA ONLINE - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang sering diberitakan kontroversial, mulai dari hubungannya dengan mantan suaminya hingga kebijakannya, harus memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk diperiksa terkait dugaan gratifikasi empat anggota DPR.

Dalam sebuah video di akun TikTok @fanesia27, Anne Ratna terlihat setelah menjalani pemeriksaan dan memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait pertanyaan yang diberikan padanya.

Baca Juga: Tragis! 2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Purwakarta Saat Persiapan Lebaran!

Baca Juga: 106 Orang Keracunan Es Kelapa di Purwakarta, Sebagian Sudah Membaik dan Pulang!

"Yang pertama saya hadir karena ada undangan terkait klarifikasi kaitan pemeriksaan dugaan gratifikasi 4 anggota DPR begitu judulnya," kata Anne Ratna.

Anne Ratna mengungkapkan bahwa pertanyaan yang dia terima berkaitan dengan tahapan PERDA yang diusulkan dan dia hadir karena undangan dari kejaksaan.

"Jadi ada beberapa pertanyaan, kalau saya 20 pertanyaan terkait dengan tahapan PERDA yang kita usulkan sesuai dengan aturan ke DPRD," jawabnya.

Baca Juga: Pembubaran Pesta Kembang Api di Pangandaran oleh Polisi: Viral di Medsos karena Kontroversi Tendangan Polisi!

Baca Juga: Kue Kering Menyerupai Babi: Apa Hukumnya dalam Perspektif Halal dan Agama Islam?

Namun, saat ditanya mengenai rapat Paripurna fiktif yang sedang ramai dibicarakan, Anne Ratna enggan memberikan komentar.

"Tidak ada ke saya, tapi yang pertanyaan ke saya terkait dengan tahapan, saya hadir karena ada undangan," katanya menjawab.

"Saya tidak bisa komentar soal itu, saya hanya sebatas undangan," pungkas Neng Anne.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X