Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengedar Ganja di Purwakarta, Suami dan Istri yang Tengah Hamil!

photo author
- Senin, 17 April 2023 | 22:15 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba saat ekspos komplotan pengedar narkotika (Dok Humas Polres Purwakarta)
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba saat ekspos komplotan pengedar narkotika (Dok Humas Polres Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE - Empat orang pelaku pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, termasuk suami istri, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan online oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. 

"Kami menangkap berinisial S pria asal Plered Purwakarta dan istrinya yang sedang hamil delapan bulan NT, saat ini kami tahan di lapas terpisah. Selain dua orang tersebut, kami juga menangkap dua orang lainnya yakni AFN dan JM, " ungkap Edwar saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin, 17 April 2023.

Baca Juga: Bang Ijo, Petani Sukses Asal Purwakarta Nyaleg di PKB untuk Mendorong Pertanian Lebih Sejahtera!

Baca Juga: Sejarah Lahirnya GP Ansor: Dari Syubbanul Wathan Hingga Menjadi Organisasi Pemuda Terbesar di Indonesia!

Keempat pelaku, berinisial AFN, JM, S, dan NT, ditangkap dan dua bungkus ganja seberat 1,8 Kg berhasil disita bersama tiga ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Pelaku berisiko hukuman penjara selama 20 tahun berdasarkan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

AFN membeli ganja dari marketplace online di Sumatera dan mengirimkannya ke Purwakarta untuk dijual kembali secara online dan langsung kepada orang yang sudah dikenal.

Baca Juga: 29 April 2023, GP Ansor Purwakarta Akan Peringati Hari Lahir yang ke-89!

Baca Juga: Ansor dan Banser Purwakarta Buat Posko Mudik Lebaran 2023 di Beberapa Titik Strategis!

"Jadi dia membeli di marketplace online dengan alamat toko di Sumatera dan dikirim melalui ekspedisi ke Kabupaten Purwakarta," jelas Edwar.

Polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran setelah sebelumnya mengetahui transaksi oleh pelaku yang dilakukan secara online.

"Anggota kami mengetahui adanya jual beli narkotika secara online, setalah itu kami melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan data-data, kami langsung melakukan pengejaran," sebut Kapolres.

Baca Juga: 200 Anggota GP Ansor Purwakarta Bukber di RM Teh Haji Citalang: Konsolidasi Pengurus, Posko Mudik dan Harlah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X