KPK Dalam Sorotan: Laporan ICW Terkait Potensi Konflik Kepentingan dan 'cari duit' Pimpinan KPK!

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 17:16 WIB
ICW (Ist)
ICW (Ist)

Ali juga membantah bahwa klarifikasi tersebut disengaja dilakukan pada waktu dini hari.

"Kami tegaskan bahwa itu bukan konferensi pers khusus untuk klarifikasi isu tersebut. Karena kami mengikuti pemberitaan, masih ada saja pihak yang memutarbalikkan fakta, seolah-olah ada niatan untuk melakukan klarifikasi dini hari agar tidak diketahui publik," kata Ali.

Baca Juga: Menguak Fakta atau Mitos? Studi Ilmiah Terkait Teori Konspirasi Freemason!

Sebelumnya, ICW telah melaporkan Johanis Tanak ke Dewas dan meminta sanksi berat kepada Tanak. 

Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW, Lalola Easter, menilai topik percakapan Tanak, yaitu pernyataan 'cari duit', berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami melaporkan dua peristiwa. Pertama, komunikasi yang terjadi pada bulan Oktober 2022, baik pada tanggal 12 maupun 19, dan juga yang terjadi pada bulan Februari 2023," ujar Lalola di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini.

Baca Juga: VIRAL Copet Cantik Beraksi di Purwakarta: Pencurian di Toko Pakaian Ria Busana Terekam CCTV!

ICW menyoroti pembelaan Tanak yang menyatakan bahwa percakapannya tersebut terjadi sebelum ia menjadi pimpinan KPK. 

Menurut Lalola, percakapan antara Tanak dan Sihite terjadi setelah mantan jaksa tersebut telah melewati proses fit and proper test sebelum dilantik sebagai Wakil Ketua KPK.

"Jadi dalam rentang waktu tersebut, kami berpendapat bahwa sudah seharusnya Johanis Tanak mengetahui adanya potensi besar bahwa ia akan dilantik. Dalam konteks tersebut, perilakunya harus dikaji secara etik dan dianggap sebagai konflik kepentingan yang dapat merusak integritas dan independensi KPK," tambah Lalola.

Baca Juga: 29 April 2023, GP Ansor Purwakarta Akan Peringati Hari Lahir yang ke-89!

ICW juga mengkritik klarifikasi yang diberikan oleh Tanak, yang menurut mereka tidak konsisten. 

ICW berpendapat bahwa klarifikasi tersebut hanya dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media dan bukan sebagai inisiatif transparansi dari Tanak sendiri.

Dalam merespons laporan ICW tersebut, Tanak mengatakan bahwa ia siap menghadapi aduan tersebut dan menghormati langkah yang diambil oleh ICW. 

Baca Juga: 200 Anggota GP Ansor Purwakarta Bukber di RM Teh Haji Citalang: Konsolidasi Pengurus, Posko Mudik dan Harlah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X