KPK Dalam Sorotan: Laporan ICW Terkait Potensi Konflik Kepentingan dan 'cari duit' Pimpinan KPK!

photo author
- Selasa, 18 April 2023 | 17:16 WIB
ICW (Ist)
ICW (Ist)

PURWAKARTA ONLINE - Johanis Tanak, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait chat yang menjadi viral di media sosial antara Tanak dan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Idris Froyoto Sihite, yang berisi pernyataan 'cari duit'. 

Tanak mengakui siap menghadapi laporan dari ICW.

"Melaporkan ke Dewas adalah hak setiap orang, termasuk ICW. Oleh karena itu, saya siap menghadapinya," ujar Tanak saat dihubungi pada Selasa (18/4/2023).

Baca Juga: Mudik dari Jakarta ke Kediri, Sampai Pemalang Sadar Anak-Istri Tertinggal di Brebes!

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengatakan pihaknya menghormati langkah pelaporan yang dilakukan oleh ICW ke Dewas hari ini. 

Namun, ia menyebut bahwa substansi laporan ICW sebelumnya telah dijelaskan oleh Tanak.

"Mengenai hal tersebut, sebenarnya Pak Johanis Tanak telah menjelaskan bahwa itu terjadi sebelum ia menjabat sebagai pimpinan KPK. Pembicaraan mengenai urusan pribadi yang dapat dilakukan menjelang masa pensiun. Saat itu, Idris Sihite juga belum terlibat dengan KPK," jelas Ali.

Baca Juga: Artis Terkenal Diamankan Polisi Terkait Narkoba: Penangkapan di Apartemen Permata Hijau, Jakarta!

Tanak memberikan klarifikasi mengenai chat viral tersebut dalam konferensi pers terkait kasus korupsi pemeliharaan jalur kereta api pada Kamis (13/4) dini hari. 

Ali juga membantah bahwa klarifikasi yang diberikan oleh pihaknya pada waktu dini hari merupakan konferensi pers khusus untuk mengklarifikasi isu tersebut.

"Kami ingin tegaskan bahwa itu bukan konferensi pers khusus untuk mengklarifikasi isu tersebut. Karena kami mengikuti pemberitaan, masih ada pihak yang memutarbalikkan fakta, seolah-olah ada niatan jahat untuk melakukan klarifikasi pada waktu dini hari agar tidak diketahui oleh publik," katanya.

Baca Juga: Kota Esbjerg Larang Satudarah Menggunakan Markas Barunya: Langkah Tegas Melawan Kejahatan dan Narkoba!

ICW telah melaporkan Johanis Tanak ke Dewas sebelumnya dan meminta sanksi berat untuk Tanak. 

Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan ICW, Lalola Easter, menilai topik percakapan Tanak mengenai "cari duit" rentan dengan konflik kepentingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X