Meskipun barang tersebut murah, Bea Cukai mengklasifikasikannya sebagai impor barang khusus dengan nilai minimum Rp22,5 juta.
"Kurang lebih yang aku search itu 7,5 persen plus 10 PPN itu aku oke lah ya udah," ujarnya.
Kelly mendatangi Bea Cukai untuk meminta penjelasan, namun petugas yang ia temui tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
"Aku langsung cari petugasnya, aku sampe nangis-nangis," tuturnya.
"Aku pas dateng aku tanya sama petugasnya. Bu, sorry tapi ini tuh bagaimana penetapannya. Dan jawabannya cuma kaya ya 'saya nggak tahu petugasnya yang di lapangan yang kayak gitu, saya bisa apa'," jelasnya.
Pengalaman ini dialami Kelly jauh sebelum publik memperhatikan kinerja pegawai Bea Cukai.
Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari suatu lembaga atau instansi pemerintah agar dapat membangun kepercayaan masyarakat.***
Artikel Terkait
Dugaan Aset Mewah Pejabat Kemenkeu Terungkap: Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Viral!
Kepala Bea Cukai Andhi Pramono diduga gunakan batu cincin dan jam tangan mewah seharga rumah rakyat type 45!
Skandal Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Gaya Hidup Mewah Putri, Diperiksa Itjen Kemenkeu: Langsung Lobby DPR!
KPK Akan Lakukan Pemeriksaan Silang Dokumen pada Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto!
Ini Fakta Video Viral Mobil Mewah di Gedung Bea Cukai Pasuruan, Benarkah Pamer Kekayaan?
VIRAL Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Sudah Tidak Bayar Pajak Tidak Bayar Bensin Pula!
VIRAL Kisah Fatimah Zahratunnisa: Menang Lomba Nyanyi di Jepang Tapi Dikenakan Pajak Rp 4 Juta di Indonesia!
Netizen: Percuma Bayar Pajak, Hanya untuk Belanja Hedon Pejabat!
Saat Ayahnya Masih Pejabat Pajak, Mario Dandy Kirim Video Penganiayaan ke Teman-teman David di Pangudi Luhur!
Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Terbesar di Indonesia: Kenapa Masih Ada Korupsi?