VIRAL Kisah Fatimah Zahratunnisa: Menang Lomba Nyanyi di Jepang Tapi Dikenakan Pajak Rp 4 Juta di Indonesia!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 14:39 WIB
Fatimah Zahratunnisa Minta Bayaran Pakai Yen Ke Bea Cukai Setelah Ia Speak-up  (Tangkap layar/Twitter Fatimah Zahratunnisa)
Fatimah Zahratunnisa Minta Bayaran Pakai Yen Ke Bea Cukai Setelah Ia Speak-up (Tangkap layar/Twitter Fatimah Zahratunnisa)

PURWAKARTA ONLINE - Kisah Fatimah Zahratunnisa, seorang Warga Negara Indonesia yang memenangkan sebuah kompetisi bernyanyi di Jepang, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Setelah memenangkan piala di kompetisi tersebut, Fatimah mengirimkan piala tersebut ke Indonesia melalui paket karena ukurannya yang besar.

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta," tulis Fatimah seperti dikutip, Selasa (21/3/2023).

Namun, ketika paket tersebut tiba di Indonesia, Bea Cukai menagih pajak sebesar Rp 4 juta dan meminta Fatimah untuk membuktikan bahwa ia telah mengikuti ajang kompetisi tersebut dengan surat-surat yang jelas.

Baca Juga: Kendaraan PEJABAT PAJAK dianggap sakti oleh Netizen, bisa jalan TANPA BAYAR PAJAK dan menggunkan Nopol apapun!

Baca Juga: Sri Mulyani kecam PEJABAT PAJAK: Dikasih tunjangan berapa puluh juta pun kalau pada dasarnya rakus, ya rakus!

Bahkan, Bea Cukai meminta Fatimah untuk menyanyi sebagai bukti.

Meskipun Fatimah berhasil menawar dengan ketat dan akhirnya membawa pulang piala tersebut secara gratis, ia masih merasa kesal dengan permintaan "kamu bisa bayar berapa?" dari Bea Cukai.

"Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' itu aku bawa dendam sampe sekarang," tulis dia.

Cerita ini menjadi viral dan mendapat perhatian dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Guru Gembul: PEJABAT PAJAK ternyata TIDAK BAYAR PAJAK, mencederai hati masyarakat!

Baca Juga: Sindir Keluarga PEJABAT PAJAK Korup, Bintang Emon: Sudah ngambil duit rakyat, masa mau ngambil nyawanya juga!

Staf Khusus Menteri BUMN Yustinus Prastowo meminta maaf atas pengalaman yang tidak menyenangkan yang dialami oleh Fatimah.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus seperti dikutip dari akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).

Fatimah sendiri menyarankan agar Kementerian Keuangan memperbaiki sistem pajak hadiah hasil prestasi dengan membebaskan pajak jika dilengkapi dengan bukti surat yang lengkap dan jelas, sebagai bentuk apresiasi terhadap pencapaian seseorang.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X