PURWAKARTA ONLINE - Seorang wanita yang tinggal di Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, telah memamerkan video asusila dengan latar belakang gambar Hello Kitty, dan telah lama menjadi perhatian tetangga, terutama para ibu.
Wanita tersebut, yang bekerja sebagai pemandu lagu alias LC, sudah tiga kali digerebek warga karena mengurung laki-laki di rumahnya.
"Itu rumah punya dia tapi memang sudah tidak bersuami, warga sekitar kesal dan sudah 3 kali digerebek karena sering membawa laki-laki ke rumahnya," ungkap tetangga wanita itu kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Tradisi Munggahan Menjelang Ramadhan: Hukum, Hikmah, dan Makna dalam Islam!
Warga setempat merasa kesal dan marah dengan perilaku wanita tersebut dan sudah menulis kata-kata hujatan di dinding rumahnya.
"Dulu penuh dinding rumahnya ini tulisan hujatan, intinya tulisan itu tentang pelakor, lihat saja masih ada meski tidak terang lagi. Itu tulisannya, sekali pelakor tetap pelakor," kata warga.
Baca Juga: Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Jokowi Pindah ke Prabowo? Simak Momen Keduanya Bersama!
Sejumlah warga di wilayah itu mengatakan bahwa keberadaan wanita tersebut sangat merugikan dan memalukan bagi mereka.
"Kita yang tidak tahu apa-apa juga ikut menjadi korban karena warga lain menyebut tetangga kita, dekat rumah kita dijadikan sarang perbuatan mesum padahal tidak," kata warga inisial MU kepada wartawan.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Prabumulih dan polisi sedang menyelidiki dan memburu pelaku penyebar video mesum tersebut.
Baca Juga: Aksi Arogan Pengemudi Fortuner Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Menabrak Polisi di Jakarta Barat!
"Kasusnya telah dilaporkan ke kita dan saat ini masih tahap penyelidikan kami," tegas Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH ketika dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Minggu (19/3/2023).
Menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), penyebar video tersebut dapat dikenakan hukuman 6 tahun penjara.
"Kasus ini menyangkut UU ITE sehingga siapapun pelapor belum tentu bisa jadi tersangka karena kalau asusilanya tidak ada yang melapor merasa dirugikan maka kita tidak bisa juga menindak yang asusila itu," jelasnya seraya mengatakan karena menyangkut UU ITE penyelidikan harus mendalam dan tidak bisa sembarangan.
Artikel Terkait
Ditsiber Polisi, dalami video mesum wanita kebaya hijau!
Video Mesum Viral dengan Kades, Pegawai Honorer di Lebak Dicopot!
VIRAL Skandal Video Mesum Oknum Kades dan Wanita Cantik Pegawai Dinsos Lebak Banten!
VIRAL Video mesum Kades dengan Pegawai Honorer Dinsos Kabupaten Lebak!
Skandal Video Mesum Kades dan Pegawai Honorer di Lebak Banten: Anggota DPRD Musa Weliansyah Angkat Bicara!
Bocah Konyol di Polewali Mandar, Rekam Adegan Mesum Sendiri, Disebar Sendiri Karena Cemburu!
Bukti Video Mesum 28 Detik Sepasang Pelajar SMK Kabupaten Bone yang Viral di Media Sosial!
Skandal Kades Mesum Hemat di Kebun Singkong, Gauli Wanita Bersuami: Penduduk Tuntut Pecat Kades!
VIRAL Video Asusila di Prabumulih: Sepasang Pria dan Wanita dalam Kamar Berdinding Hello Kitty!
Fakta Terbaru Video Mesum 28 Detik Pelajar SMK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang Viral di Media Sosial!
Video Mesum Viral di Prabumulih: Diduga Pasangan Selingkuh Berhubungan Intim di Kamar Berhiaskan Hello Kitty!
Video Viral Pasangan Selingkuh di Kamar Hello Kitty Hebohkan Prabumulih: Diduga libatkan Pemandu Lagu!