Video Viral Pasangan Selin​​gkuh di Kamar Hello Kitty Hebohkan Prabumulih: Diduga libatkan Pemandu Lagu!

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:03 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur mendatangi kediaman US pemeran wanita video viral Hello Kitty Prabumulih, Selasa (21/3/2023).
Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur mendatangi kediaman US pemeran wanita video viral Hello Kitty Prabumulih, Selasa (21/3/2023).

PURWAKARTA ONLINE - Sebuah video viral yang menampilkan sepasang kekasih sedang berhubungan intim di dalam kamar berhias Hello Kitty menjadi perbincangan di media sosial.

Video tersebut bocor dan membuat heboh masyarakat di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat sosok wanita menikmati kegiatan mesum yang dilakukan oleh pria di belakangnya.

Baca Juga: Video Viral 1 Menit 11 Detik: Mengungkap Fakta Kebakaran di PLTU Bosowa Energi, Sulawesi Selatan!

Baca Juga: Putri Candrawathi Dicibir Netizen karena Gelagat Genitnya dengan Pengacara saat sidang pembunuhan Brigadir J!

Saat ini, polisi telah mengidentifikasi pelaku asusila yang ada di dalam video tersebut dan sedang melakukan pengejaran terhadap mereka.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Alita Firman SH MH membenarkan hal itu, dan pihaknya sudah mengetahui pemeran video tersebut.

“Masih dalam penyelidikan. Tapi kita sudah kantongi para pemeran video syur tersebut. Saat ini masih dalam pengejaran. Untuk lokasi pembuatan video syur itu juga telah kita ketahui,” tegas AKP Alita.

Baca Juga: Video Mesum Viral di Prabumulih: Diduga Pasangan Selingkuh Berhubungan Intim di Kamar Berhiaskan Hello Kitty!

Baca Juga: VIRAL Kisah Fatimah Zahratunnisa: Menang Lomba Nyanyi di Jepang Tapi Dikenakan Pajak Rp 4 Juta di Indonesia!

Video viral tersebut berdurasi 1 menit 15 detik dan diduga melibatkan seorang pemandu lagu di Prabumulih.

Pihak kepolisian juga meminta warga yang memiliki video tersebut agar tidak menyebarluaskannya, karena bisa dikenakan sanksi pidana.

“Kami dari Polres Prabumulih meminta warga yang memiliki video syur itu jangan disebarkan lagi video itu kemana-mana. Kalau ketahuan bisa terjerat dengan hukum dengan undang-undang ITE. Setop penyebarannya,” pungkasnya.***

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X