PURWAKARTA ONLINE - Seorang pengendara mobil Fortuner menunjukkan tindakan arogan dengan terus memaksa kendaraannya melaju meskipun dihadang oleh polisi yang terekam kamera polisi.
Meskipun dihadang, pengendara mobil Fortuner tetap mengabaikan polisi dan memaksakan diri untuk terus melaju dan mengambil jalur di luar jalan di Rawabuaya, Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, pengendara mobil Fortuner ini tidak menyadari bahwa ia telah melanggar rambu lalu lintas dan petugas kepolisian lain segera datang untuk membantunya serta merekam plat nomor kendaraannya.
Baca Juga: Tingkat Hunian Hotel Naik Selama Perayaan Nyepi di Bali: Potensi Objek Wisata Religi yang Menarik!
Meski mobil Fortuner kabur, identitas pengemudi berhasil didapat oleh pihak kepolisian.
Sebuah video yang menunjukkan pengemudi Fortuner menabrak polisi yang menghentikan kendaraannya viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan seorang polisi yang berdiri di depan mobil tersebut, namun pengemudi Fortuner melaju perlahan dan hampir menjatuhkan polisi tersebut.
Tidak lama setelah itu, petugas dishub langsung menegur pengemudi dan merekam insiden tersebut.
Kejadian ini terjadi di Rawa Buaya, Jakarta Barat.***
Artikel Terkait
GEMPAR! Wanita dari Kraton Yogyakarta Ditemukan TERMUTILASI di Sebuah Wisma
Mutilasi di Koper: Motif Terkuak karena Pertengkaran Seksual LGBT, Kepala dan Kaki Korban belum Ditemukan!
Memahami Slow Living: Gaya Hidup Sederhana untuk Kualitas Hidup yang Lebih Baik!
Khidmatnya Perayaan Nyepi di Bali: Rangkaian Upacara Adat dan Fakta Menarik yang Belum Diketahui!
Tradisi Nyepi di Bali: Berhenti Total Selama 24 Jam dengan Catur Brata Penyepian!
Merenung dalam Keheningan: Hari Raya Nyepi, Tradisi Unik dan Spiritual di Bali!
Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 22 Maret 2023: Temukan Keseimbangan dan Sukses di Setiap Langkah Anda!
Tingkat Hunian Hotel Naik Selama Perayaan Nyepi di Bali: Potensi Objek Wisata Religi yang Menarik!
Sambut Ramadhan 2023 dengan Meriah: Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 H!
Denny Indrayana Tuding Presiden dan DPR Langgar Konstitusi dengan Pengesahan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU!