• Rabu, 27 September 2023

Mutilasi di Koper: Motif Terkuak karena Pertengkaran Seksual LGBT, Kepala dan Kaki Korban belum Ditemukan!

- Rabu, 22 Maret 2023 | 00:24 WIB
OLAH TKP: Petugas saat olah TKP penemuan mayat pria tanpa kepala dalam koper merah di Kampung Baru RT02/02 Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Rabu (15/3).
OLAH TKP: Petugas saat olah TKP penemuan mayat pria tanpa kepala dalam koper merah di Kampung Baru RT02/02 Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Rabu (15/3).

PURWAKARTA ONLINE - Seorang pelaku yang melakukan mutilasi di dalam koper dengan inisial DA dan korban yang sudah dikenal sebelumnya tinggal bersama di sebuah apartemen di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang selama empat bulan. 

AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Bogor, mengungkapkan bahwa motif pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan tersebut terkait pertengkaran yang terjadi setelah korban meminta pelaku melakukan tindakan seksual yang tidak sesuai dengan orientasi seksual pelaku.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (18/03/23) di Mapolres Bogor, Iman menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan oleh seorang psikolog untuk memahami lebih lanjut tentang kelainan psikologis LGBT atau hal lain yang terkait dengan motif pelaku. 

Baca Juga: GEMPAR! Wanita dari Kraton Yogyakarta Ditemukan TERMUTILASI di Sebuah Wisma

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap barang bukti seperti gerinda dan bagian tubuh lainnya yang dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang. 

Hingga saat ini, bagian tubuh seperti kepala, kaki, dan gerinda masih belum ditemukan.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menemukan pakaian dan seprei yang dibuang di tol wilayah Cikupa, serta alat-alat pembungkus lainnya. 

Baca Juga: Sejarah Rancadarah, tragedi mengerikan dibalik munculnya sebuah nama di Purwakarta!

Barang-barang tersebut sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan dalam perjalanan menuju Polres Bogor

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 338 dan/atau 340 KUHP pidana, dengan ancaman pidana seumur hidup dan/atau pidana mati.

Koper berwarna merah berisi mayat yang termutilasi ditemukan pada Rabu (15/03) di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor

Baca Juga: VIRAL Video 17 Detik AMANDA MANOPO, Terlanjur Tersebar ke 14,7 Juta Orang Sudah Tahu!

Hasil otopsi RS Polri Kramatjati menunjukkan bahwa tubuh mayat tersebut memiliki banyak luka terbuka pada bagian lengan kiri, pinggang kiri, dan dada sebelah kanan, serta ada tiga luka terbuka lainnya di lengan bagian kanan. 

Bagian perut dan alat kelamin masih utuh. 

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi di Palu: Potensi Bahaya dan Upaya Mitigasi

Minggu, 10 September 2023 | 03:07 WIB
X