Pengaduan Dugaan Penipuan Warga Tak Kunjung Ditindaklanjuti Polsek Torgamba Labusel!

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 10:22 WIB
Kantor Polres Labuhanbatu Selatan yang membawahi Polsek Torgamba (Ist)
Kantor Polres Labuhanbatu Selatan yang membawahi Polsek Torgamba (Ist)

PURWAKARTA ONLINE - Sejak tiga minggu lalu, seorang warga Desa Aek Batu, Kecamatan Labuhanbatu Selatan bernama IS (19) sudah melapor di Polsek Torgamba, yang berada di jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), terkait dugaan penipuan yang dialaminya.

Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang diberikan, bahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dijanjikan belum diterima oleh IS.

"Melapor di Polsek Torgamba, jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sudah 3 Minggu, jangankan tindak lanjut STPL-nya saja belum dikasih, demikian diungkapkan IS (19), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Labuhanbatu Selatan, Senin (13/03/2023).

Baca Juga: VIRAL, Kapolsek Torgamba Ribut Dengan Anggota: Lato-lato ribut saya pun diam!

Saat IS membuat pengaduan di Polsek Torgamba, bagian SPK menerima laporannya dan memberikan STPL, namun mengatakan bahwa IS belum dapat diperiksa oleh Reskrim karena masih ada sidang di pengadilan.

Personel SPK tersebut mengatakan bahwa IS akan dipanggil dalam waktu dua hari.

Namun, hingga tiga minggu berlalu, IS belum dipanggil untuk diperiksa.

Baca Juga: BNPT Ungkap Adanya Partai Politik Terafiliasi Terorisme, WASPADA!

“Sudah tiga minggu lebih saya buat pengaduan di Polsek Torgamba, tapi hingga saat ini saya belum ada dipanggil untuk diperiksa. Pada hal kata piketnya kemarin saya akan dipanggil dalam 2 hari, sebab hari itu bagian reskrim masih sidang di pengadilan, namun hingga sekarang jangankan di periksa, STPL nya saja saya blom ada terima,” ungkap IS (19).

Ketika dimintai konfirmasi oleh media pada tanggal 11 Maret 2023, Kapolsek Torgamba AKP LB Sihombing mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IS tentang dugaan penipuan yang menimpanya.

Namun, meskipun sudah diceklist dua kali, konfirmasi IS tidak direspon hingga saat ini.

Baca Juga: Bjorka, Hacker yang Viral Tahun Lalu, Diduga Jual 19 Juta Data BPJS Ketenagakerjaan!

Dalam kasus ini, warga yang mengalami kerugian akibat penipuan mengharapkan tindak lanjut yang cepat dan tanggap dari kepolisian.

Penanganan yang lambat dapat membuat korban semakin merasa tidak dihargai dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X